Lampung Tengah, sinarlampung.co-Modus pura pura membeli, kawanan perampok menyantroni rumah sekaligus Toko Sembako dan Kue Lebaran, milik Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46), di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jumat 21 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Selain menggasak harta benda, pelaku juga membantai Sri Lestari yang ditemukan tewas di dalam kamar, dengan luka lebam di wajah dan bekas hantaman benda tumpul di kepala. Sementara Didik mengalami luka berat akibat serangan pelaku diperkiran dua orang itu.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan pelaku datang toko dirumah korban dengan berpura-pura menjadi pembeli. Tiba-tiba, pelaku langsung menyerang Didik, dengan memukul kepala korban dengan botol minuman dari arah belakang. Korban langsung jatuh dan tak sadarkan diri. Pelaku lalu menjerat leher Didik dengan tali dan menyeretnya ke dalam gudang.
Pelaku juga kemudian menyerang istri Didik, dan tewas di dalam kamar. Didik baru sadar sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan langsung meminta pertolongan warga. Warga yang berdatangan menemukan Sri Lestari tewas dalam kamar, dengan luka lebam di wajah dan bekas hantaman benda tumpul di kepala.
Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit ponsel, serta mesin EDC Bank dari lokasi kejadian. “Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputih Surabaya telah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari,
Kabid Humas menjelaskan dari laporan di lokasi kejadian, peristiwa terjadi pada Jumat 21 Maret 2025 malam di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya. “Korban adalah suami-istri pemilik toko,” kata Yuni, Sabtu 22 Maret 2025 siang.
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan bahwa korban memiliki usaha toko sembako dan jajanan menjelang Hari Raya Idul Fitri di rumahnya.
Kapolsek, menyebutkan peristiwa perampokan ini terjadi saat korban Did ik sedang melayani pelaku yang berpura-pura membeli minuman. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba memukul korban dari belakang menggunakan botol minuman hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. “Pelaku kemudian menjerat leher korban dengan tali sebelum meninggalkannya di dalam gudang,” kata Kapolsek.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, Disik yang tersadar dan langsung membangunkan saksi bernama Maryatin untuk meminta bantuan. Saat para saksi tiba di rumah korban, mereka menemukan istri Didik sudah meninggal dunia di atas kasur dengan luka lebam di mata kiri serta luka akibat hantaman benda tumpul di kepala.
“Sejumlah barang berharga milik korban pun raib di antaranya uang tunai sekitar Rp50 juta, Satu unit HP merk Realme, Satu unit Hp merk Vivo, dan Satu unit mesin ADC BRI beserta ATM miiik korban. Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu para pelaku yang identitasnya belum diketahui,” jelasnya. (Red)