Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung Ir Sutono dilaporkan ke Polda Lampung, atas tuduhan melakukan penipuan uang Rp735 juta, milik seorang ASN, terkait janji mendapatkan proyek, sejak tahun 2023.
Baca: Sah, Arinal-Sutono Nomor Urut 1 Mirza-Jihan Nomor 2 Pilgub Lampung
Sutono dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ahmad (43), warga Bandar Lampung, ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025. Atas tuduhan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau PASAL 372 KUHP.
Dalam laporan tersebut, disebutkan peristiwa dugaan penipuan terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada tanggal 21 Februari 2023. Terlapor mendatangi korban dan menawarkan pekerjaan proyek kontruksi. Lalu terlapor meminta bantuan pinjaman uang Rp1 miliar.
Atas hal itu, Ahmad lalu menyerahkan uang Rp250 juta. Beberapa hari kemudian korban kembali menyerahkan Rp270 juta, dan kemudian kembali menyerahkan Rp215 juta. Kemudian korban menanyakan soal pekerjaan yang dijanjikan itu. Namun, terlapor justru hanya janji-janji dan hingga kini pekerjaan itu tidak pernah ada. Akibatnya korban dirugikan Rp735 juta, dan melapor ke Polda Lampung.
Melalui Kuasa hukumnya, Achmad membenarkan laporan dugaan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap keliennya hingga dirugikan Rp735 juta pada tahun 2023 silam. “Kami sudah melaporkan kasusnya ke Polda Lampung. Terlapor itu pejabat partai Politik, dan mantan Sekda Provinsi, inisial ST,” ujarnya.
Menurut Achmad, sejak tahun 2023, dirinya sudah serng melakukan upaya persuasif dan kekeluargaan agar uangnya dikembalikan. Apalagi hubungan mereka kenal bail. “Semua jalur saya tempuh dari via telpon, dan secara kekeluargaan karena sebelum terjadi kasus ini, saya terhadap terlapor kenal baik,” katanya.
Sementara Ir Sutono, yang juga mantan Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Arinal Djunaidi yang dikonfirmasi sinarlampung.co, Kamis 20 Maret 2025 malam belum merespon. Dikonfirmasi via whatshappnya terbaca (conteng biru,red) namun Sutono tidak memberikan jawaban. (Red)