Tulang Bawang, sinarlampung.co-Anggaran pakaian dan perlengkapan 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023 Rp645,5 juta diduga sarat di korupsi. Dalam anggaran itu masing-masing anggota DPRD mendapatkan 5 stel pakaian. Atau jiga dibagi 40 orang masing-masing dewan mendapat jatah Rp16,1 juta untuk pakaian itu.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2023 dan terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Berdasarkan informasi di SIRUP LKPP, paket pengadaan ini tercatat dengan nama penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD dan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam data tersebut, untuk pakaian sipil harian (PSH) dengan nominal sebesar Rp286 juta, pakaian dinas harian (PDH) Rp157,5 juta, dan untuk pakaian sipil resmi (PSR) Rp202,5 juta. Dengan total Rp645,5 juta. Dalam LPSE Tulang Bawang pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Tulang Bawang yakni Talenta Tailor beralamat di Jalan Wolter Mongonsidi No. 175, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kepala Subag Perlengkapan Umum DPRD Tulang Bawang, Junaidi membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun Junaidi mengaku belum tau pasti jumlah rinciannya. “Terkait pakaian dinas dewan memang benar dianggarkan dan sudah direalisasikan, untuk 40 anggota dewan,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Maret 2025.
Junaidi menjelaskan, penyediaan pakaian dinas bagi anggota DPRD telah sesuai aturan dalam pasal 12 PP 18 2017 diatur bahwa pakaian sipil harian (PSH) disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi (PSR) disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian (PDH) lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.
Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan hasil penyusuran wartawan soal paket pengadaan yang tercatat dengan nama Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Pelaksana proyek Talenta Tailor yang dikonfirmasi wartawan justru menolak untuk di konfirmasi.
Menurut salah satu pegawai talenta, owner talenta sedang trauma dikarenakan sudah tiga kali dipanggil kejaksaan Tulang Bawang untuk diperiksa, terkait fee/cash back kepada salah satu oknum disekretariat DPRD Tulang Bawang.
Kabar lain menyebutkan, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Sekretaritan DPRD Tulang Bawang. Bahkan santer para pejabat di Sekwan sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
Saat dikonfirmasi, Kejari dan pejabat di Kejari Tulang Bawang sedang tidak ada ditempat. “Maaf yah bang, para jaksa sedang ada agenda acara rapat koordinasi di Kejaksaan Tinggi di Bandar Lampung,” kata petugas di Kejari Tulang Bawang. (Tim/Red)