Jakarta, sinarlampung.co-Kantor Redaksi Tempo mendapat kiriman teror kepala babi pada 19 Maret 2025 oleh orang tidak dikenal. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam, dengan tujuan keada Francisca Christy Rosana, alias Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat membenarkan adanya teror tersebut. Menurutnya, kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo. Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
“Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025,”ujar Bagja dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2025.
Menurut Bagja bahwa Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
“Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong,” ungkap Bagja.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, dirinya mengatakan, kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.
Terkait langkah hukum yang akan di ambil Redaksi Tempo atas dugaan teror kepada wartawannya itu, Sentri mengaku akan merapatkan dengan koalisi. “Kami masih diskusi dengan Koalisi Kebebasan Pers. Nanti diupdate ya,” Ujarnya.
Dewan Pers Mengecam
Dewan Pers menyatakan mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ini, karena sebagai bentuk intimidasi, teror, kepada wartawan.”Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Ninik meminta pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab alih-alih meneror. “Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ninik menyebut aksi teror dan intimidasi adalah tindak pidana. Sehingga Dewan Pers menyarankan Tempo agar segera melaporkannya ke aparat keamanan.’Dewan Pers meminta kepada pihak aparat keamanan agar segera mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Teror kepala babi ke Tempo juga dibicarakan di media sosial seperti X–dulu dikenal Twitter. Sejumlah pengguna memberikan perhatian langsung ke akun Cica @chicafrancisca.Warganet dengan akun @Mythicalforest membandingan berita teror kepala babi ke Tempo dengan laporan soal istri almarhum Munir, Suciwati, pada 2004, yang diancam dibunuh. Saat itu rumah Suciwati dikirimi bangkai ayam. (Red)