Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aspidsus Kejati Lampung mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran belanja bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) Rp8,9 miliar (RP8.967.477.700) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah.
Baca: Miliaran Dana BOKB PPKB Lampung Tengah Tahun 2023 Diduga Dikorupsi Oknum Pejabat
Anggaran bersumber dari Dan Alokasi Khusus (DAK) non fisik Subbidang keluarga berencana tahun 2023, dikelola empat bidang di Dinas PPKB Lampung Tengah, yaitu bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga, bidang pengendalian penduduk, bidang advokasi, penggerakan dan informasi dan bidang pelayanan keluarga.
Kasus itu dilaporkan oleh LSM Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kejati Lampung pada Rabu 12 Februari 2025. “Surat laporan telah di bidang Pidsus. Saat ini informasinya sedang dalam proses telaah tim Pidsus,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya Rabu 12 Maret 2025.
Untuk diketahui Dinas PPKB Kabupaten Lampung Tengah dalam pelaksanaan belanja BOKB dengan total anggaran sebesar Rp8.967.477.700,- miliar bersumber DAK non fisik subbidang keluarga berencana tahun 2023.
Ada dugaan terjadi pemerasan dilakukan oleh Kepala Dinas PPKB melalui kepala bidang dan bendahara pengeluaran. Modusnya adalah pemotongan honorarium pendamping TPK, dan pemotongan transportasi kegiatan. Kemudian pemotongan honorarium jasa medis untuk petugas kesehatan juga pemotongan honorarium entry data komunikasi, informasi dan edukasi. Pemotongan biaya makan dan minum untuk pelaksanaan kegiatan serta pemotongan dana operasional TPK masing-masing TPK. Total pemotongan sebesar Rp965.135.941,60,
Modus penyimpangan lain adalah belanja sub item kegiatan fiktif. Diantaranya dalam kegiatan lokakarya pada bidang advokasi, penggerakan dan informasi pada kegiatan tahap 1 yang tidak dilaksanakan. Namun anggaran tetap dicairkan.
Termasuk kegiatan operasional ketahanan keluarga sosialisasi berbasis Poktan pada bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga di 84 kampung KB pada 28 Kecamatan. Belanja BOKB fiktif lainya melalui pengiriman atau transfer dana pada rekening koordinator penyuluh (korluh) karena dana BOKB diperuntukan untuk keperluan pribadi dan atau di luar kegiatan BOKB. (Red)