Lampung Timur, sinarlampung.co-Gudang tempat pengoplosan BBM Subsidi dengan minyak mentah yang ada di Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, bebas beroperasi. Gudang yang beroperasi sejak tahun 2020 itu diduga melibatkan oknum aparat dikawal aparat keamanan. Bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Pekalonga.
“Iya mas, kegiatan pengoplosan BBM digudang itu telah beroperasi kurang lebih 5 tahun lamanya. Tapi hingga kini tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Harus dari pusat atau Polda Lampung baru bisa mungkin. Ada aparatnya mas. Udah rahasia umum di Kampung ini,” kata warga sekitar Gudang.
Kepada wartawan, salah seorang pekerja mengatakan, gudang pengolahan dan pengoplosan BBM ini sudah sekian lama beroperasi. Pengoplosan BBM sendiri dilakukan menggunakan minyak mentah dan bahan pewarna sehingga menyerupai minyak legal.
Minyak mentah yang dijadikan sebagai bahan campuran untuk mengoplos BBM ini sendiri didatangkan dari Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainya. “Kalau minyak mentahnya itu dikirim dari Palembang, kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali. Ada juga yang mengirim sendiri dari tempat lain.
Untuk pengoplosan BBM sendiri dilakukan secara manual dengan mencampurkan minyak mentah dan pewarna. Minyak mentah dan pewarna itu, kemudian dioplos lagi dengan BBM hasil ngecor di SPBU di Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. “Kalau ngoplosnya itu manual ngerjainya, dimasukan dalam satu wadah kempu. Satu kempu itu kan bisa 1000 liter,” kata.
“Setelah di campur minyak mentah dan pewarna, kemudian di oplos dengan BBM subsidi hasil ngecor dan ngelangsir dari beberapa SPBU di tiga wilayah kabupaten kota yang dikumpukan ke gudang. Minyak hasil dari pengoplosan sendiri kemudian dijual kembali ke sejumlah pengecer warung-warung. Sudah banyak langganan mereka pesan lalu dikirim,” katanya.
Hal yang sama diakui oleh seorang pria inisial SD, warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur Kota Metro, kepada wartawan mengakui bahwa usaha BBM oplosannya itu ini tidak memiliki izin.
Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo saat dikonfirmasi wartawan terkait beroperasinya gudang BBM ilegal dan pengoplosan BBM itu mengaku tidak tahu. Meski lokasi gudang yang tidak begitu jauh dari Mapolsek. Kapolsek justru meminta kepada wartawan untuk datang ke Polsek untuk memberikan bukti sebagai bahan penyelidikan.
“Silahkan aja, ke kantor ada bahan yang bisa jadi alat bukti. Sehingga bisa di klarifikasi sebagai bahan penyelidikan,” ujar Kapolsek, melalui whatshappnya Selasa 11 Maret 2025.
Kabar lain menyebutkan ada media juga yang pernah datang, dan merilis beritanya. Tapi median diancam oknum yang mengaku aparat. “Kami ada rekamannya. Ada orang mengaku sebagai oknum aparat melakukan intimidasi serta memberikan ancaman kepada wartawan terkait adanya pemberitaan itu,” kata salah seorang wartawan. (Red)