Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan diperiksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat 7 Maret 2025. Pemeriksaan Marsan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Samsudin, seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan.
Usai keluar ruangan pemeriksaan, Marsan mengatakan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja. “Datang ke Polda Lampung hanya memberi keterangan saja,” ujar Marsan, berjalan terburu-buru menuju mobilnya.
Marsan membenarkan pemeriksaan dirinya terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD kabupaten Lampung Timur. “Ya benar kasus dugaan ijazah palsu, tapi saya hanya sebagai saksi,” ucapnya.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdikbud Lampung Timur Marsan. “Betul kita sedang melakukan penyelidikan,” kata Pahala Simajuntak.
Pahala enggan membeberkan apakah ada pihak lain yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut, dengan alasan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. “Intinya kami masih melakukan penyelidikan,” ucaonya.
Diketahui, dugaan ijazah palsu melibatkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur, Samsudin yang dilaporkan atas dugaan menggunakan ijazah paket C palsu pada Pileg 2024 lalu. (Red)