Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mendaftarkan diri ke partainya untuk ikut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran di Sekretariat DPD Partai Demokrat (PD) Lampung, Jumat 7 Maret 2025.
“Tim 5 PSU Pilkada Pesawaran DPD PD Lampung hanya membuka satu hari pendaftaran calon bupati dan wakil bupati PSU Pilkada Pesawaran. Jumat 7 Maret 2025, pukul O9. 00 hingga pukul 16.00 WIB. Dan hingga batas waktu yang ditentukan, yang daftar hanya dari internal partai,” kata Ketua Tim 5 Hanifal Adung kepada wartawan usai rapat Tim 5 , Jumat sore
Menurut Hanifal Adung, setelah petunjuk pelaksana (juklak) petunjuk tekhnis (juknis) terkait pemungutan suara ulang (PSU) keluar, pihaknya langsung membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari Partai Demokrat.
“Informasi dari KPU, pendaftaran calon itu dimulai dari 8 hingga 10 Maret 2025, makanya kami membuka pendaftaran pada hari ini, Jumat 7 Maret 2025 pukul 09.00-16.00 WIB, hanya satu hari khususkan bagi kader internal saja,”katanya.
Dan hasilnya, hanya Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief yang mendaftarkan diri. Dan rencananya akan diusulkan ke DPP.
Elin-Supriyanto Klaim Restu DPP
Sementara Tim Pemenangan istri Aries Sandi, drg Elin Septiani dan Supriyanto menyatakan sudah mengantongi Surat Rekomendasi dari DPP Demokrat untuk maju di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Ketua Tim Pemenangan Eriawan, mengatakan bahwa Surat Rekomendasi dari DPP Demokrat itu keluar pada tanggal 24 Februari 2025 pasca Kongres di Jakarta.
Bahkan beredar Surat B1KWK DPP Demokrat untuk drg Elin dan Supriyanto Nomor 22/SK-PILKADA/DPP.PD/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Riefki Harsya.
B1KWK Tanggal 21 Februari 2025?
Anehnya B1KWK itu diteken pada tanggal 21 Februari 2024. Padahal Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) keluar pada tanggal 24 Februari bersamaan dengan Kongres DPP Demokrat di Jakarta.
Atas hal itu Sekretaris Demokrat Lampung Midi Iswanto mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi ke DPP. ‘Kami meminta klarifikasi dulu ke DPP,” kata Midi Iswanto singkat, Sabtu 8 Maret 2025.
Seperti diketahui pascadiskualifikasi Aries Sandi, MK RI memutuskan PSU dengan hanya mengganti calon terpilih Pilbup 2025 itu. Partai pendukungnya tetap untuk Paslon 01, yakni PD, Golkar, dan PPP. (Red)