Bandar Lampung, sinarlampung.co – Perseteruan dan gangguan antara Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati Lampung, yang didasari konflik internal antar pengurus, seharusnya tidak sampai berdampak pada institusi pendidikan seperti Universitas Malahayati maupun Rumah Sakit Bintang Amin.
Hal tersebut disampaikan oleh orang tua mahasiswa Universitas Malahayati, Johan Alamsyah, saat dimintai pendapat oleh awak media di Hotel Soeltan Luxe, Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu, 2 Maret 2025.
“Kami sebagai orang tua yang telah mempercayakan pendidikan anak-anak kami di Universitas Malahayati sangat menyayangkan adanya konflik internal ini. Harapan kami, mereka bisa menyelesaikan studi dengan baik, menjadi intelektual yang berguna bagi masyarakat,” ujar Johan.
Ia mengungkapkannya terhadap konflik keluarga yang berakhir pada ketidaknyamanan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Malahayati.
“Hal ini sangat meyakinkan bagi kami sebagai orang tua, terutama karena konflik ini telah menjadi konsumsi publik. Seharusnya, penyelesaiannya cukup melalui jalur hukum tanpa mengganggu kegiatan akademik,” katanya.
Johan juga menyoroti tindakan pihak-pihak tertentu yang membawa orang dari luar kota atau dalam wilayah Lampung ke lingkungan kampus, yang menurutnya tidak etis dan justru menimbulkan suasana mencekam.
“Universitas Malahayati bukan hanya tempat perkuliahan, tetapi juga tempat tinggal bagi mahasiswa di asrama. Keamanan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Johan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), yang sebelumnya dikenal sebagai Kopertis, untuk segera turun tangan.
“Kami mendesak Kemenristekdikti dan LLDIKTI untuk memanggil pihak yayasan dan universitas guna menegakkan peraturan yang berlaku, termasuk persyaratan dan ketentuan terkait dalam penandatanganan rektor, wakil rektor, maupun pejabat lainnya. Jangan sampai konflik internal ini berdampak pada akreditasi universitas dan mencoreng dunia pendidikan,” lanjut Johan.
Selain itu, Johan juga meminta agar pihak yang berseteru diberikan sanksi tegas. Terlebih lagi, jika konflik ini terus berlanjut dan mengganggu proses akademik, ia menilai lebih baik yayasan atau universitas tersebut dibubarkan.
“Kami juga meminta Kapolda Lampung untuk menyelidiki siapa yang mengirimkan orang-orang tersebut dan menindak tegas pelakunya. Jika perlu, kami akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas,” tutupnya. (*)