Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekelompok massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Mereka menuntut Kejati mengusut dugaan korupsi di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Wilayah Provinsi Lampung, terutama proyek Peningkatan di Way Sekampung (Sub di Batanghari Utara) Kabupaten Lampung Timur senilai Rp 93 Miliar, Kamis 6 Maret 2025.
Ketua LSM MTM yang juga Koordinator Lapangan Ashari Hermansyah mengatakan pihaknya sengaja datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, selain bersilaturahmi juga berorasi penyampaian informasi dan pengaduan, terkait indikasi dugaan korupsi realisasi Proyek-proyek infrastruktur tahun anggaran APBN 2023. “Mohon maafnya secara pribadi dan juga secara umum, karena penyampaian aspirasi di tengah orang melakukan puasa Ramadhan,” kata Ashari.
Menurut Ashari, pihaknya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan proyek yang diduga dikorupsi pada anggaran yang dibiayai APBN tahun 2023. Terutama pada proyek Peningkatan di Way Sekampung (Sub di Batanghari Utara) Kabupaten Lampung Timur senilai Rp93 Milar lebih yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Wilayah Provinsi Lampung. “Tidak tertutup kemungkinan indikasi pada proyek-proyek lainnya,” kata Ashari.
MTM, kata Ashari juga meminta Kejati Lampung untuk memeriksa delapan proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di Lampung dengan total pagu anggaran lebih dari Rp33 miliar yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung.
Delapan proyek yang dimaksud adalah:
1. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Metro Gedung Kelas A Kampus 2
2. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 1 Pringsewu
3. Rehabilitasi dan Renovasi MTs Negeri 1 Pringsewu
4. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Bandar Lampung
5. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Bandar Lampung
6. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 5 Bandar Lampung
7. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Lampung Timur Gedung Kelas A, Kabupaten Lampung Timur
8. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Lampung Selatan
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejati Lampung melalui Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan MTM Lampung. “Kami akan segera menelaah laporan ini, dan apabila diperlukan tambahan data, kami akan mengonfirmasikan kembali,” ujar Riki.
MTM Lampung berharap Kejati Lampung dapat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara. (Red)