Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang pelajar Mts swasta di Jati Agung, Lampung Selatan, RA (13), Warga Jati Agung, mengaku menjadi korban pelecehan berulang disekolahnya. Menuntut keadilan atas perlakuan pelaku yang masih satu sekolah itu, korban justru dikeluarkan dari sekolah, sementara pelaku dibiarkan dan tetap bersekolah. Korban didampingi orang tua, dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jati Agung, melapor ke Polda Lampung.
RA, datang ke Polda Lampung, , Selasa, 4 Maret 2025, didampingi kedua orang tua RA yakni S (40 tahun) dan Y (41 tahun) dan Ketua PAC PP Jati Agung Eddy Saputra Sitorus. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Pelaporan dengan nomor STTLP/B/178/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG terkait dugaan tindak pidana UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 juncto pasal 81.
Orang tua korban mengatakan peristiwa terjadi di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu. “Anak saya yang masih dibawah umur ini di lecehkan oleh pelaku atas nama MAF dengan modus pemaksaan. Dan ini bukan sekali saja mas. Hal serupa juga terjadi pada bulan November 2024. Akibat peristiwa itu, anaknya RA mengalami trauma cukup berat,” kata orang tua korban.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Eddy Saputra Sitorus, mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk kejahatan luar biasa dan pelaku hendaknya diproses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia. “Kami percaya Polda Lampung mampu bekerja secara profesional dan melakukan gerak cepat dalam menangani kasus ini,” kata Kata Eddy kepada awak media.
Anehnya, kata Eddy RA, korban yang berstatus pelajar di MTs Swasta yang ada di Jati Agung ini, jutru dikeluarkan dari sekolah. Sementara pelaku aman, dan tanpa sanksi apa apa. “Yang parahnya lagi si korban malah di keluarkan dari sekolah. Dan pelaku malah di biarkan masih sekolah disana dan tidak di berikan sangsi apapun,” kata Eddy. (Red)