Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan korupsi enam paket proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp2,3 miliar lebih belum termasuk kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer, Toilet, Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 1 Trimurjo. Dan lima paket proyek di Dinas Kesehatan Rp10,8 miliar, tahun 2024 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pelapor atas nama Lembawa Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung. Yang berunjukrasa mendesak Kejati Lampung melakukan pemeriksaan fisik pada pekerjaan royek konstruksi secara menyeluruh karena diduga menyebabkan kerugian hingga miliran rupiah.
Adapun kegiatan yang dilaporkan:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah
1. PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD NEGERI 3 ADIPURO KEC TRIMURJO Volume Pekerjaan 2 Ruang Anggaran Rp490.974.904 Kode Paket JR/-P2408-10214915
2. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Untoro Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 4 Ruang Anggaran Rp588.245.770 Kode Paket JR/-P2407-9949972
3. Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 1 Notoharjo Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 3 Ruang Anggaran Rp736.406.772 Kode Paket JR/-P2408-10214550
4. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 TRIMURJO Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 3 Ruang Anggaran Rp445.338.325 Kode Paket JR/-P2407-10017139
5. Pembangunan Jamban SMP Negeri 1 TRIMURJO Kec Trimurjo Volume Pekerjaan 1 Ruang Anggaran Rp123.209.723 Kode Paket JR/-P2409-10321985
6. Rehabilitasi Ruang Kelas, Laboratorium IPA, Laboratorium Komputer, Toilet, Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di SMP Negeri 1 Trimurjo.
Dinas Kesehatan Lampung Tengah
1. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Kalirejo Kec. Kalirejo Anggaran Rp3.464.898.750 Pelaksana CV Akma Nusantara Kode Paket JR/-P2408-10036815
2. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Gaya Baru V Kec. Bandar Surabaya Anggaran Rp3.477.518.651 Pelaksana cv daenk kobum konstruksi Kode Paket JR/-P2407-9975242
3. Belanja Modal Bangunan Gedung Puskesmas Surabaya Anggaran Rp3.464.910.643 Pelaksana CV. GADILA PERMATA Kode Paket JR/-P2407-10024943
4. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Puskesmas Pembantu Adipuro Trimurjo Anggaran Rp200.000.000 Kode Paket JR/-P2408-10240446
5. Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab Puskesmas Pembantu Bumi Raharjo Bumiratu Nuban Anggaran Rp200.000.000 Kode Paket JR/-P2408-10250582.
Ketua Rubik, Feri Yunizar, mengatakan dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Dinas Kesehatan Lampung Tengah menjadi sorotan setelah Tim dua Divisi Lembaga menerima informasi itu, kemudian melakukan Investigasi dan observasi secara mendalam.
“Kami tidak semerta–merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Gembok Lampung Andre Saputra, bahwa mereka melakukan pencocokan data dalam bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri. “Dalam Ivestigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2024 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya.
Karena itu, Rubik dan Gembok meminta kepada pihak kejaksaan tinggi lampung untuk turun langsung kelapangan untuk mengambil langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan guna melakukan tela’ah dan investigasi terkait dugaan Korupsi dan Mark-Up pada kegiatan tersebut. (Red)