Tangerang Selatan, sinarlampung.co – Keluarga Damayanti, pelapor kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan dan pengrusakan handphone, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman setelah melaporkan pihak keuangan PT MCF dan pemilik showroom kendaraan ke Polresta Tangerang Selatan.
Damayanti menyampaikan keluhannya di hadapan awak media terkait tekanan yang diterima keluarganya pasca pelaporan tersebut.
“Semenjak saya melaporkan pihak keuangan PT MCF dan Aming showroom ke Polresta Tangerang Selatan terkait tindakan tidak menyenangkan dan perusakan HP yang dilakukan oleh karyawan PT MCF dan Aming showroom secara tak terduga, keluarga saya mulai mendapatkan intimidasi dan ancaman, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Saya sendiri pernah mengalaminya, begitu juga dengan suami saya,” ujar Damayanti, Kamis, 27 Februari 2025.
Ia juga menunjukkan bukti pesan yang dikirim kepada suaminya melalui aplikasi WhatsApp.
“Ini salah satu isi pesan yang diterima suami saya: ‘Hukum sekarang kalau nggak ada duit, nggak bakal jalan. Malahan nanti lo yang repot. Showroom juga nggak bakal diam, ikut lapor juga. Showroom mah banyak duitnya, sekali lapor langsung OTW jemput.’ Pesan seperti ini terus datang dari orang Serpong yang terus meneror saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Aminudin alias Ipang, kerabat Damayanti yang tinggal di Kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, juga mengecam intimidasi yang diterima keluarganya.
“Sepertinya orang yang mengintimidasi keluarga saya ini merasa kebal hukum. Mereka terlihat menekan kami dan seolah-olah pihak kepolisian hanya berpihak kepada orang-orang berduit. Saya berharap Polresta Tangerang Selatan segera menangkap pelaku sesuai dengan laporan Damayanti,” tegas Ipang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan perkembangan yang diluncurkan Damayanti. (Suryadi)