Serang, sinarlampung.co – Supriyadi, pemerhati tenaga kerja Banten, meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata dan mengecek kembali keikutsertaan Ketenagakerjaan di perusahaan yang ada di wilayah Serang Timur.
“Nanti saya akan bicarakan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, apakah mereka para pekerja sudah didaftarkan atau belum, dan apakah upahnya sudah layak atau belum, karena sangat penting demi kesejahteraan para buruh di Kabupaten Serang yang jumlahnya cukup besar,” ujar Supriyadi di ruang kerjanya, Rabu, 26 Februari 2025.
Supriyadi menegaskan pemerintah harus lebih memperhatikan para buruh, baik keselamatan dan kesehatannya. Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan kerja mereka hanya mendapat pengobatan alakadarnya. Sebagai bentuk perhatiannya kepada para buruh Supriadi berjanji akan berkoordinasi dengan pihak BPJS dan kepolisian.
“Jangan sampai seperti tiga bulan lalu kita menemukan perusahaan yang tidak memperhatikan buruh. Kemarin kita temukan pekerja susah bayar BPJS ternyata perusahaan tidak mendaftarkan. Akhirnya saat kejadian hanya dibawa ke puskesmas atau klinik dan di obati alakadarnya saja, kan ini membahayakan para pekerja,” sesalnya.
Berita Terkait: Pemkab Serang Bakal Periksa PT SSAS Terkait Upah Tak Layak
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera (SSAS) terkait dugaan pembayaran upah yang tidak layak bagi karyawan. Kasus ini menjadi sorotan setelah ramai diberitakan di berbagai media.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Serang, Rudi Suhartono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan upah karyawan tak layak di PT. SSAS.
“Nanti OPD terkait akan memeriksa ulang ke lapangan. Barusan saya juga sudah menginformasikan hal ini kepada Bu Kadisnaker agar ada tim yang turun langsung untuk melakukan pengecekan,” tegas Rudi Suhartono dilansir dari sinarbanten.id, Selasa, 25 Februari 2025. (Suryadi)