Tanggamus, sinarlampung.co – Kelompok Tani Mitra Tani Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, resmi melaporkan Kepala Pekon setempat, M. Hijrah, S.P., ke Mapolres Tanggamus. Laporan tersebut terkait dugaan perampasan aset kelompok tani berupa satu unit traktor yang sebelumnya diterima sebagai bantuan pemerintah. Kamis (26/2/2025)
Ketua Kelompok Tani Mitra Tani, Anjas Suryana, yang didampingi anggota kelompok serta ormas GRIB Jaya DPC Tanggamus, menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas penguasaan traktor tersebut oleh kepala pekon tanpa alasan yang jelas.
“Pada tahun 2023, kelompok tani kami mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian berupa satu unit traktor jenis R-4. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Dinas Pertanian Tanggamus, dengan disertai dokumen Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian, Catur, serta disaksikan aparat pekon, Babinkantibmas, dan masyarakat,” jelas Anjas.
Namun, hanya dalam waktu tiga bulan, traktor tersebut diduga diambil paksa oleh M. Hijrah.
“Saat kejadian, saya tidak berada di lokasi, hanya operator traktor yang ada di tempat. Operator menyampaikan bahwa traktor diambil oleh aparat pekon dan kepala pekon. Ketika saya menemui kepala pekon, dia membenarkan hal tersebut dengan alasan bahwa bantuan traktor itu merupakan milik pekon, bukan milik kelompok tani. Bahkan, dia mengaku memiliki dokumen serah terima dari dinas, namun hingga kini dokumen itu tidak pernah ditunjukkan,” tambah Anjas.
Merasa hak kelompoknya dilanggar, Mitra Tani sempat mengadukan persoalan ini ke KUPT Pertanian Pugung dengan harapan dapat diselesaikan secara musyawarah. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan.
“Aduan kami ke KUPT bertujuan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Sayangnya, hingga kini tidak ada respons dari pihak dinas pertanian,” ujarnya.
Karena tidak mendapat solusi, kelompok tani akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus.
“Kasus ini telah kami laporkan ke pihak kepolisian dan diterima oleh staf Unit Serse. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC GRIB Jaya Tanggamus, Zulhalim, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan Poktan Mitra Tani terkait dugaan perampasan traktor ini. Kami berharap kasus ini diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku, agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang,” tegas Zulhalim. (Wisnu/*)