Serang, sinarlampung.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (Germas) Serang Raya menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk menyoroti dugaan korupsi dan monopoli dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang.
Aksi tersebut berakhir pada audiensi yang diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Haryadi, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Germas, Geri , menyatakan bahwa hasil audiensi tersebut tidak memuaskan dan tidak menjawab tuntutan mereka.
“Kami telah menyampaikan dugaan korupsi terkait pengadaan website desa kepada mantan Kepala DPMD Kabupaten Serang. Dalam audiensi, ia mengakui bahwa ada surat penawaran dari PT Wahana Multimedia yang dilampirkan ke setiap desa. Namun, ia berdalih hanya bertindak sebagai perantara tanpa intervensi,” ujar Geri.
Menurutnya, sikap DPMD yang seolah-olah “angkat tangan” dan mengaku tidak mengetahui secara detail proses pengadaan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap program tersebut.
“Kami menyatakan adanya upaya untuk melepaskan tangan. Seharusnya DPMD mengawasi proses ini, bukan malah bermaksud seolah-olah tidak tahu-menahu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Geri menekankan bahwa audiensi tersebut belum memberikan titik terang terkait dugaan dugaan yang disampaikan oleh Germas.
“Yang kami perlukan adalah langkah konkret dari DPMD untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, audiensi tadi hanya berisi pernyataan normatif tanpa solusi yang jelas. Seakan-akan, karena kepala dinas sudah berganti, masalah ini dianggap bukan lagi tanggung jawab mereka,” tambahnya.
Baca: Skandal Website Desa Kabupaten Serang Pemerintah Diatur Perusahaan Swasta, Untungkan Siapa?
Atas dasar itu, Germas memastikan akan menggelar aksi jilid kedua dengan eskalasi lebih besar untuk menuntut kejelasan kasus ini.
“Kami pastikan akan menggelar aksi yang lebih besar pada jilid kedua untuk menuntaskan masalah ini,” tandas Geri.
Saat ditanya mengapa aksi berubah menjadi audiensi, Geri menjelaskan bahwa Polres Serang menolak surat pemberitahuan aksi yang mereka ajukan.
“Kami telah mengajukan surat pemberitahuan aksi ke Polres Serang, namun ditolak dengan alasan ada kegiatan lain sehingga mereka tidak bisa mengamankan aksi kami. Oleh karena itu, kami mengubahnya menjadi audiensi,” tutupnya. (Suryadi)