Pesawaran, sinarlampung.co – Kasus dugaan bullying di Pondok Pesantren Daarul Ikrom yang berlokasi di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus bergulir. Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini menjadi perhatian serius setelah korban mengalami patah tulang hidung dan trauma.
Toto Bagus, orang tua korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Pesawaran terkait kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil saksi-saksi dan terduga pelaku pengeroyokan pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Polres, dan mereka memberikan jawaban bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil saksi dan pelaku,” ujar Toto, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pihak pondok pesantren yang dinilai tidak transparan dalam menangani masalah ini.
Kepala sekolah pondok modern, termasuk Arif selaku ketua pengasuhnya, awalnya mengatakan tidak mengetahui peristiwa pengeroyokan ini.
“Bahkan, Arif menyebut anak saya hanya mengalami mimisan, bukan luka serius. Padahal, hasil visum membuktikan bahwa anak saya mengalami patah tulang hidung,” jelasnya .
Toto menambahkan bahwa pihak Polres telah menghubunginya untuk menghadirkan Saksi dalam pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Mahmuddin. Ia menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap para santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Daarul Ikrom, yang juga menaungi jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA).
Berdasarkan informasi yang kami terima dari alumni dan wali santri, pihak pondok tidak selalu memberi kabar kepada orang tua jika anak mereka mengalami kejadian serius. Sementara itu, para santri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami,” kata Mahmuddin.
Ia juga menyoroti transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pondok pesantren tersebut.
“Pondok pesantren ini juga mengelola dana BOS, yang selama ini sulit digunakan penggunaannya. Kami berharap Kejari Kabupaten Pesawaran dapat melakukan pemeriksaan terhadap realisasinya. Tidak menutup kemungkinan, jika Kejari melakukan pemeriksaan, akan ditemukan indikasi penyimpangan,” tegas Mahmuddin. (Red)