Tanggamus, Sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Way Gelang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan di Balai Pekon setempat pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KEPMENDES PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Program Ketahanan Pangan.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) Herliansyah dan dihadiri oleh Kepala Pekon Jahri, jajaran BHP, pihak Kecamatan Kota Agung Barat, kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. Fokus utama diskusi adalah menentukan langkah strategis dalam penguatan kemandirian pangan di Pekon Way Gelang.
Dalam musyawarah ini, peserta sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama Adan Jejama yang akan bergerak di bidang perikanan air tawar. Sebagai langkah awal, 20 persen dari Dana Desa tahun 2025 akan dialokasikan untuk mendukung usaha pembesaran ikan nila.
Kepala Pekon Way Gelang, Jahri, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pergeseran fokus pembangunan desa dari infrastruktur ke sektor ekonomi produktif.
“Tahun 2024 kita fokus pada pembangunan fisik seperti rabat beton dan jalan usaha tani. Sementara pada 2025 ini, kita diarahkan untuk membentuk BUMDes yang bergerak di bidang pembesaran ikan nila,” ujarnya.
Jahri juga menegaskan kesiapan pemerintah pekon dalam memfasilitasi pembentukan BUMDes, termasuk penyediaan lahan usaha.
“Kami sudah memiliki wacana lokasi untuk pembuatan kolam. Jika regulasi memungkinkan, kami siap membeli lahan sebagai aset Pekon,” tambahnya.
Ketua BHP, Herliansyah, menyampaikan dukungannya terhadap program ini dan berharap usaha perikanan yang dikelola BUMDes dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, program ini sudah tersusun dengan baik. Harapan kami, usaha perikanan ini bisa berkembang dan memberikan dampak positif bagi warga Way Gelang,” katanya.
Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Toni mengapresiasi langkah inovatif Pekon Way Gelang dalam mengembangkan BUMDes berbasis perikanan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan yang transparan dan profesional.
“Penyertaan modal sebesar 20 persen dari Dana Desa harus dikelola dengan baik karena diawasi banyak pihak. Program ini bertujuan mendukung swasembada pangan nasional dan program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden,” jelasnya.
Selain itu, Toni menekankan pentingnya legalitas dalam operasional BUMDes.
“Kami harap pengurus segera melengkapi dokumen legalitas. Usaha ini harus dikembangkan dengan baik dan tidak boleh bercabang agar tetap fokus,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya BUMDes Adan Jejama, Pekon Way Gelang siap mengembangkan sektor perikanan air tawar sebagai langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan. Musdesus ini menjadi awal dari upaya pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Wisnu)