Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang janda muda, Liliyana Saputri (25) warga Dusun Lawong, Kampng Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih, melaporkan mantan suaminya, NH (25) warag Dusun Kayu Palis, Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, ke Polres Lampung, terkait dugaan penganiayaan terhadap putranya yang masih balita, Minggu 16 Februari 2025.
Liliyana tidak terima putranya yang masih berusia empat tahun, yang tinggal bersama sang mantan itu, kerap dimarahi hingga menganiayai. “Saya punya bukti video saat bapaknya sedang mencekik anak saya hingga menangis kesakitan,” kata Liliyana, menunjukan bukti laporan polisinya.
Liliyan mengaku sedih melihat perlakuan mantan suaminya yang telah bercerai akhir tahun lalu terhadap anaknya. Selain itu, banyak saksi yang mengatakan mantan suaminya juga sering memarahi anaknya di depan orang banyak.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Mangara Panjaitan dampingi Kanit PPA Iptu Etty Meyrini membenarkan adanya laporan terebut. “Laporan bar masuk yan masih dalam proses penyelidikan. Kasus mengarah ke PPA, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Mangara Panjaitan singkat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah Eko Yuwono, menyatakan prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak balta tersebut. Menurutnya, kasus ini harus cepat ditangani karena menyangkut keselamatan anak. “Anak dibawah umur itu harusnya hak asuh masih pada ibunya,” kata Eko Yuwono. (Red)