Bandung, sinarlampung.co-Pasca penetapan lima tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diantaranya dua pejabat Bank Jabar Banten (BJB) dan tiga pihak swasta dalam korupsi markup dana penempatan iklan Rp200 miliar oleh Bank BJB tahun 2021-2023.
“Dugaan skandal mark up iklan Rp200 Miliar di Bank Jabar Banten (BJB) terus menjadi sorotan publik di Jawa Barat. Pj Gubernur Jabar jangan diam. sikap Pj Gubernur Jabar sepertinya membiarkan adanya dugaan mark up anggaran penempatan iklan beban promosi umum dan produk Bank BJB tahun 2021-2023 itu,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Ait M Sumarna, saat unjuk rasa di Kantor Pusat BJB Jalan Naripan, Bandung, Kamis 6 Februari 2025.
Ait M Sumarna menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan tersebut. Hal ini sesuai dengan pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pemerintah daerah sebagai pemegang saham memiliki kewajiban mengawasi dan memastikan pengelolaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pj Gubernur Jabar harus segera melakukan audit menyeluruh dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat. Mengganti seluruh pejabat BJB yang terlibat dalam kasus ini. Bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar hanya memeriksa anggaran yang dikelola Divisi Coorporate Secretary saja sebesar Rp341 miliar dari total anggaran Rp801.534.054.232 miliar. Dari dana tersebut yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp260 miliar,” katanya.
Meski, kata Ait M Sumarna versi KPK terjadi mark up sebesar Rp200 miliar di PT.BJB (Tbk). Seharusnya KPK membongkar kasus di BJB secara menyeluruh. “Kami juga meminta agar BJB memberikan penjelasan transparasi penempatan iklan dan daftar media yang dilibatkan. Diminta keterbukaan BJB untuk mengklarifikasi mulai mekanisme perencanaan, penempatan, hingga pelaksanaan pemasangan iklan tersebut,” katanya disambut teriak pengunjukrasa.
Tidak hanya itu, masa aksi juga meminta BJB untuk membuka nama-nama pimpinan dan pihak terkait dengan kasus ini yang telah diperiksa oleh KPK. Juga langkah kongkrit BJB menangani kasus ini termasuk sanksi dan tindakan yang diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Praktisi hukum, Fidelis Giawa, SH yang juga hadir dilokasi unjukrasa mengatakan bahwa unjuk rasa ini adalah peringatan kepada Pj Gubernur Jabar di ujung jabatan yang terkesan membiarkan skandal terjadi di BJB, jangan sampai PJ Gubermur meninggalkan beban kepada Gubernur baru Dedi Mulyadi.
“Sudah demikian gamblang KPK memaparkan skandal mark up dana iklan sampai 100% tapi Pj Gubernur diam tak bereaksi, padahal dia punya kewenangan sebagai kuasa pemegang saham”, ujar Fidelis di sela-sela unjuk rasa.
Menurut Fidelis, Ridwan Kamil, mantan Gubernur sebelumnya sudah meninggalkan beban hutang Rp4 Trilyun. “Nah, jangan sampai Pj Gubernur meninggalkan bank kebanggaan rakyat Jabar dalam keadaan limbung karena terlilit masalah keuangan seperti kasus dana iklan dan kredit ke Sritex,” ujar Fidelis. (suryadi/red)