Lampung Barat, sinarlampung.co-Tiga rekanan pemenang tender proyek pembangunan pasar Tematik Wisata di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, dengan anggaran milyaran diduga menggunakan alamat kantor Fiktif.
Baca: Proyek Kawasan Pesisir Lombok Lampung Barat Rp70 Miliar Sarat di Korupsi
Tiga perusahaan itu adalah PT Berkat Anugerah Kontruksi (BAK) alamat di Jalan Melati, No 18, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Kedua PT Bahasa Manunggal Sejati (BMS) alamat di Jalan Wr Supratman No 21 Teluk Betung Bandar Lampung, dan CV Sadawira Jaya Sentosa (SJS) Jalan Rusa No 39 Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung.
Data wartawan menyebutkan PT Berkat Anugerah Kontruksi, dengan alamat di Jalan Melati, No 18, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, adalah pemenang proyek pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 1, dengan Pagu Anggaran Rp19.770.085.125. Dan alamat kantor yang tertulis ternyata hanya rumah kosong, tanpa aktivitas dan tanpa ada plang nama kantor.
Untuk PT BMS yang beralamat di Jalan Wr Supratman No 21 Teluk Betung, Bandar Lampung, adalah Pemenang Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 3, dengan Pagu Anggaran Rp19.157.585.738. dan alamat yang tertera di LPSE itu uga di duga fiktif, karena tidak ditemukan adanya keberadaan perusahaan PT BMS dialamat tersebut.
CV SJS yang beralamat di Jalan Rusa No 39 Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung, pemenang pembangunan Pasar tematik wisata Lumbok Seminung area 6, dengan nilai Pagu Rp3.359.347.147, juga ditemukan dengan keadaan kosong dan tidak ada tanda-tanda aktivitas kantor, dan keberadaan perusahaan. Warga sekitar membenarkan alamat rumah tersebut sesuai dengan alamat yang dicari, namun mereka tidak mengetahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat kantor.
Sebelumnya, DPP Pematank menilai Pembangunan Pasar Tematik Wisata di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, yang menelan anggaran mencapai Rp72 miliar, diduga sarat korupsi.
Ketua DPP PEMATANK, Suadi Romli, menilai bahwa Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) terlalu memaksakan proses lelang proyek ini. Akibatnya, proyek yang seharusnya selesai pada akhir 2024 lalu hingga kini masih terbengkalai. “Walaupun diberikan adendum, ada indikasi bahwa ini dilakukan dengan sengaja. Seharusnya proyek ini bisa selesai tepat waktu jika dikerjakan dengan perencanaan yang matang,” ujar Suadi Romli.
Menurutnya, lelang dan pelaksanaan proyek dengan nilai fantastis tersebut terkesan dipaksakan, sehingga berdampak pada kualitas pengerjaan yang tidak maksimal. Proyek ini telah diberikan perpanjangan waktu (adendum) selama 50 hari, tetapi tetap tidak kunjung rampung.
Selain keterlambatan, dugaan penyimpangan juga muncul dalam penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan pondasi bangunan dengan batu bata, yang berpotensi mengurangi kekuatan struktur pasar tersebut.
Dugaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa proyek bernilai puluhan miliar ini tidak hanya bermasalah dari segi teknis, tetapi juga dari aspek transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek ini tidak menjadi bukti nyata kebobrokan pengelolaan anggaran daerah,” tegas Romli.
Berikut rincian proyek pembangunan Pasar Tematik Lumbok Seminung berdasarkan tender yang telah dimenangkan:
1. PK.DAK PTW01
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 1
– Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
– Pagu Anggaran : Rp 19.770.085.125,00
– Pemenang Tender : PT. Berkat Anugerah Konstruksi
– Alamat : JL. Melati No. 18, Kel. Rawa Laut, Kec. Enggal, Bandar Lampung
2. PK.DAK PTW02
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 2
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
– Pagu Anggaran : Rp 7.517.037.938,00– Pemenang Tender : CV. Khaill
– Alamat : Suka Menanti, RT 001, RW 004, Pasar Liwa, Lampung Barat
3. PK.DAK PTW03
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 3
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
– Pagu Anggaran : Rp19.157.585.738,00
– Pemenang Tender : PT. Bajasa Manunggal Sejati
– Alamat: Jl. WR. Supratman No. 21, Teluk Betung, Bandar Lampung
4. PK.DAK PTW04
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 4
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
– Pagu Anggaran : Rp 7.290.241.012,00
– Pemenang Tender : CV. Flamboyan
– Alamat: Jl. Sersan Sutatman, Sp. Serdang Ket. Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat
5. PK.DAK PTW05
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 5
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
– Pagu Anggaran : Rp 8.811.180.000,00
– Pemenang Tender : PT. Langgeng Abadi Madani
– Alamat : Jl. RE Martadinata No.40 RT.03, Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung
6. PK.DAK PTW06
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 6
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
–Pagu Anggaran : Rp 3.359.347.147,00
– Pemenang Tender : CV. Sadawira Jaya Sentosa– Alamat : Jl. Rusa No. 39, Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung
7. PK.DAK PTW07
– Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 7
– Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
– Satuan Kerja : Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
– Pagu Anggaran : Rp 2.812.088.040
– Pemenang Tender : Bunga Mayang Putra– Alamat ; Jl. Pramuka, Perum BAP I Blok E No. 1, LK.1, Bandar Lampung.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi pada proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung. Meskipun konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terkirim, dan panggilan telepon berdering, namun tidak ada balasan dan jawaban telepon, Jumat 7 Februari 2024. (Red)