Tanggamus, sinarlampung.co-seorang bocah Sanaji Ferdian (11) warga Kelurahan Baros, ditemukan tewas tewas di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat 7 Februari 2025 Jepang magrib.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban ditemukan tewas dengan kondisi telungkup di genangan air dengan luka bakar di bagian dada, yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian.
Sebelum ditemukan, korban terlihat bersama teman-temannya bermain di pantai Muara Indah. Saat pulang, korban memilih jalur lain. Namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang kerumah. Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban mulai mencari Sanaji.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Kelurahan Baros.”kata Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 9 Februari 2025.
Keluarga dan warga segera membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Kelurahan Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.
“Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban, ” Ujar Kapolsek.
Polsek Kota Agung bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Korban diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam, 11 tahun, warga Kelurahan Baros. Tiba di lokasi dan menemukan situasi TKP ramai warga,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel listrik menggantung di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, berdekatan dengan genangan air tempat korban ditemukan. Bersama petugas PLN kita mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab insiden ini,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan. “Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian serupa,” Ucapnya.
Polsek Kota Agung meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalurkan arus listrik dengan kondisi tidak aman, sebab sangat membahayakan. “Diimbau juga kepada masyarakat dalam menyalurkan arus listrik agar berkoordinasi dengan pihak PLN atau istalatir resmi,” Katanya. (Red)