Tanggamus, sinarlapung.co – Beredar luas di kalangan masyarakat dan lingkungan pendidikan Kabupaten Tanggamus, foto editan yang menampilkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Keberadaan foto-foto tersebut kini menjadi sorotan publik, terlebih mengingat pelantikan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia baru dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Berdasarkan penelusuran awak media, foto-foto tersebut ditemukan dalam jumlah besar di beberapa sekolah tingkat SLTA dan SLP di Kabupaten Tanggamus. Bahkan, rencananya foto-foto itu akan disebarluaskan hingga ke sekolah-sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut. Mirisnya, tidak hanya di lingkungan pendidikan, foto-foto editan tersebut juga beredar di sejumlah kantor pemerintahan pekon.
Ketika dimintai keterangan, beberapa kepala sekolah dan kepala pekon menyatakan sulit untuk menolak pembelian foto-foto tersebut. “Kita mau nolak gak enak, mereka kan teman juga,” ujar salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi peredaran foto editan tersebut, H. Sunaidi, salah seorang anggota Tim Relawan 02, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran yang mencederai semangat perubahan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih, H. Muhammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto.
“Ini jelas ulah oknum yang demi mencari keuntungan pribadi berani menabrak aturan. Perbuatan ini mencederai semangat perubahan masyarakat Tanggamus yang mendukung jalan lurus dan perubahan yang lebih baik,” tegas H. Sunaidi.
Lebih lanjut, H. Sunaidi mengungkapkan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 yang mengatur pemasangan foto resmi presiden dan kepala daerah. Ia pun berencana berkoordinasi dengan tim relawan lainnya untuk melibatkan penasihat hukum dan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.
“Kami berharap semua instansi pemerintah maupun swasta tidak memasang foto kepala negara dan kepala daerah yang hasil editan. Ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga memberikan contoh buruk bagi masyarakat,” tambahnya dengan raut wajah prihatin.
Tim Relawan 02 menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada lagi peredaran foto editan yang dapat mencemarkan nama baik kepala daerah maupun menyesatkan masyarakat. Ushrul/*)