Lampung Utara, Sinarlampung.co-Proyek pembangunan pagar kantor dan rehabilitasi rumah dinas jabatan Bupati Lampung Utara dengan anggaran Rp3,1 miliar lebih, diduga sarat penyimpangan dan berpotensi melanggar hukum. Pekerjaan yang seharusnya berada di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang Lampung Utara, tapi dilaksanakan oleh Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Lampung Utara.
Proyek rehab rumah dinas Bupati Rp3,1 miliar itu meliputi Rehabilitasi pagar kantor Pemkab Lampung Utara, yang awalnya direncanakan hanya untuk perbaikan kecil tetapi berubah menjadi pembangunan ulang tanpa koordinasi. Kemudian rehabilitasi rumah dinas jabatan Bupati Lampung Utara, yang juga menelan biaya besar tanpa transparansi yang jelas.
Kepala Bagian Umum, Bambang Hadiansyah, mengatakan terkait pelaksanaan proyek tersebut bahwa pembangunan pagar dilakukan karena kerusakan yang dianggap sudah tidak memungkinkan untuk sekadar direhabilitasi. “Awalnya hanya mau rehabilitasi, tapi setelah diperiksa ternyata kondisinya sudah tidak memungkinkan. Jadi langsung dibangun ulang,” ujarnya, Kamis 9 Januari 2025 lalu.
Dugaan KKN Proyek Perkim Lampung Utara
Penegak hukum diminta mengusut dugaan korupsi realisasi proyek di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara. Pasalnya sejumlah proyek dinas tersebut tahun 2024 banyak bermasalah diantaranya meliputi proyek sumur bor, perpipaan, siring galian dan rehab gedung perkantoran.
Sumber di Lampung Utara menyebutkan indikasi awal pekerjaan dilaksanakan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Diduga hasil pekerjaan tidak sesuai spek dan menyimpang dari kontrak anggaran yang telah disepakati. Indikasi mark-up anggaran atau penggelembungan anggaran sangat kental di setiap item pekerjaan.
Contoh pekerjaan sumur bor kebanyakan di serahkan dengan pihak sumur bor. Oknum kontraktor hanya bernegosiasi dengan pemilik sumur bor berapa sanggup mengerjakan hingga selesai. Kontraktor rata-rata terima bersih atau terima kunci dengan kesepakatan harga dari paket pekerjaan. Bahkan ada kontraktor yang tidak turun lapangan sekali.
Perpipaan pun modusnya hampir sama. Dikerjakan oleh sub kontraktor. Tentu material yang digunakan berjenis KW bukan asli dan dengan harga satuannya pun berbeda.
Termasuk proyek siring galian dikerjakan asal jadi. Susunan batu dan adukan semen asal terpasang. Volume lebar dan panjang pekerjaan diduga tidak sesuai RAP. Bahkan ada perencanaan titik lokasi janggal tidak ada tempat pembuangan. Sehingga saat hujan, air meluap ke badan jalan karena terputus dan air mengendap jadi sarang nyamuk. Dan ini sempat mendapatkan protes warga.
Rehab gedung perkantoran hasilnya pun juga diduga diluar semestinya. Ada diantaranya tidak selesai tepat waktu. “Hasil pekerjaan yang kami lakukan sudah standar. Kalau kurang bagus itu wajar. Kami setor 20 persen untuk pekerjaan ini,” ujar sumber yang juga salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya untuk mengembalikan uang setoran 20 persen dan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek terpaksa didapatkan dari pengurangan volume bahan material, yang penting proyek selesai sesuai dengan kontrak. Soal mutu ketahanan dan kemanfaatan itu tergantung kondisinya nanti.
“Kami kerja sesuai kontrak. Bangun ini, buat itu kami kerjakan. Kalau bekerja tidak pulang modal dan untung siapa yang mau kerja. Sudahlah kong semua proyek gitu prosesnya. Tanya aja sama orang dinas dan kadisnya. Kami sudah profesional dalam pekerjaan, tapi budaya setoran wajib, tidak setor tidak dapat proyek,” terangnya.
Terpisah Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperum dan KP) Kabupaten Lampung Utara Erwin Saputra saat akan di konfirmasi sedang tidak berada di kantornya. Menurut keterangan salah satu stafnya yang bersangkutan sedang ada tugas kegiatan diluar kantor. “Bapak tidak ada setelah acara paripurna DPRD beliau langsung acara sama PJ bupati kemungkinan tidak datang lagi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pemukiman Yandri Harun mengatakan jika Kadis jarang ada orang di kantor. “Coba pagi-pagi aja ke kantor. Kalau sekarang sulit menemuinya. Dia jarang ada, nomor hpnya saja gonta-ganti. Kami aja sulit untuk berhubungan,” ujarnya via whatshapp kepada wartawan.
Sementara mantan Kabid Cipta Karya Aprizal mengaku sudah pindah tugas ke Dinas PUPR. Terkait pekerjaan dirinya hanya mengelola kegiatan APBD murni. Sementara APBD perubahan bukan dirinya lagi, sudah di Kabid yang baru. “Kalau perubahan enggak in,” tulis Aprizal dalam chat WhatsApp-nya. (Red)