Kota Metro, sinarlampung.co-Anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KPPP) Kota Metro, Rp13 milyar lebih tahun anggaran 2024 sarat penyimpangan. Anggaran marak penyimpangan modus markup untuk kepentingan pribadi pejabat atau kelompok.
Tudingan itu diungkap LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Metro saat unjuk rasa di kantor KP3 itu. Mereka menyebut beberapa pos anggaran dianggap berpotensi dikorupsi diantaranya anggaran perjalanan dinas sebesar Rp156 juta dan pengeluaran sebesar Rp500 juta untuk jasa pemeliharaan, pajak, serta perizinan kendaraan dinas operasional lapangan.
Informasi lain menyebutkan anggaran puluhan belasan miliar yang dikelola DKP3 Kota Metro untuk Anggaran Penyedia senilai Rp8.622.425.320, termasuk Anggaran makan minum rapat, Anggaran BBM Roda 2 operasional, Anggaran servis mobil operasional, Anggaran servis motor operasional, Anggaran Roda 4 pejabat, dan Anggaran servis mobil pejabat Kemudian anggaran Swakelola termasuk didalamnya anggaran perjalanan dinas.
Belum ada keterangan resmi dari dinas KP3 Kota Mtro. Kepala Dinas Heri Wiratno yan dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp di No. +62 895-6328-xxxx, belum merespon. Termasuk sekertrais M Andi Kardinal, dan Kasubag Keuangan.
Salah satu pejabat menyarankan wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas. “Maaf untuk data silahkan hubungi pak Kadis,” jawab Maria selaku Kasubag DKP3 Metro, melalui pesan WhatsApp, di No.0812 7822 xxxx, Rabu 28 Januari 2024. (Red)