Aceh, sinarlampung.co-Curhat seorang pramugari yang mengaku dipaksa kekasihnya oknum Taruna Akpol untuk aborsi demi karir sang pacar, viral di media sosial. Dilihat dari postingan yang beredar, tampak pramugari tersebut membagikan foto tangkapan layar isi pesan WhatsApp dari pacarnya yang merupakan Taruna Akpol.
Dalam isi pesan WA itu, terlihat pria tersebut berharap agar kekasihnya itu tak hamil lantaran hal itu akan mengganggu karirnya di Akademi Kepolisian (Akpol).
“Ya jangan dulu sayang. Tungguin mas tamat dulu yangg. Nanti malah masalah mas nya, gimana dong kita nanti kedepannya. Paham kan sayang,” demikian isi chat WA pria itu kepada kekasihnya pramugari tersebut, dikutip dari unggahan akun @sosmednyamakassar_, Minggu, 19 Januari 2025.
“Semoga Engga,” jawab sang pramugari.
Taruna Akpol pacar dari pramugari cantik itu diketahui Ipda Yohananda Fajri, jebolan Akpol 2023, yang bertugas di Sat Reskrim Polres Bireuen. Fotonya saat menerima penghargaan dari Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko ikut beredar di media sosial.
Menurut pengakuan korban, ia mengalami tekanan mental dan kekerasan seksual selama menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Korban menyebut, kekasihnya sang taruna Akpol itu kerap memaksakan berhubungan intim meskipun korban menolak dan merasa kesakitan. “Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah,” ungkapnya.
Kendati korban sering merasa kesakitan akibat perlakuan kekerasan seksual itu, namun pelaku tetap memaksanya untuk berhubungan badan hingga korban mengalami trauma fisik yang serius. Saat korban hamil, pelaku pun memaksa korban untuk melakukan aborsi dengan cara mencekoki korban obat hingga tiga kali sehari.
Korban juga mengaku sempat menolak menggugurkan kandungannya itu, namun pelaku terus memaksanya dengan alasan bahwa pelaku tak bisa menikahinya jika dalam kondisi hamil karena aturan Akpol melarang hal tersebut. “Dia bilang anak itu sumber masalah, dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang,” tutur korban.
Bahkan ujar korban, selama masih bersama korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sering berselingkuh dan diduga melakukan tindakan serupa dengan mantan-mantannya.
Korban juga mengaku hanya ingin bungkam awalnya karena mendapat ancaman dari pelaku tapi ia mencari keadilan dan akhirnya speak up dengan apa yang terjadi. “Saya memutuskan untuk bicara karena ini bukan hanya soal saya, tapi demi keadilan bagi semua perempuan yang mengalami hal serupa,” tegas korban.
Saat ini, pramugari kekasih oknum Taruna Akpol itu mengalami infeksi rahim dan kista akibat aborsi yang dilakukan secara paksa tersebut.
“Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya,” tulis korban di insta story.
Diperiksa Propam
Kekinian, oknum polisi Ipda Yohananda Fajri (YF) yang dinarasikan menghamili seorang pramugari dan memaksanya untuk aborsi, kini diperiksa Propam Polda Aceh, Rabu 29 Januari 2025.
Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Polda Aceh. Ipda YF kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda. “Masalah Ipda YF sekarang sudah ditangani Propam Polda,” kata Kasi Humas Polres Bireuen Iptu Marzuki.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Ipda YF saat ini sudah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga menjalani pembinaan di Bidpropam. “Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” kata Joko kepada wartawan.
Joko mengaku pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolresta Banda Aceh itu memastikan apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. “Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ujar Joko.
Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran. Korban mengaku sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya. Polisi juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban.
“Terima kasih juga untuk bapak Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, serta Kepala Bid Propam Aceh yang langsung kontak dengan saya. Dan ingin berniat baik ke Bali untuk langsung menyelesaikan masalah ini dengan mengawal/menjaga keamanan saya,” tulis korban. (Red)