Bandar Lampung, sinarlampung.co – Persoalan harga singkong yang menjadi keluhan para petani di Lampung mendapat perhatian dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Untuk menyampaikan aspirasi petani singkong, IMM menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, dengan melibatkan ratusan massa pada Kamis, 23 Januari 2024.
Dengan mengibarkan bendera organisasi, para mahasiswa menyuarakan desakan agar pemerintah segera menstabilkan harga singkong. Aksi orator menyampaikan tuntutan mereka dengan lantang. aksi ini sempat diwarnai kericuhan karena para mahasiswa kecewa atas ketidakhadiran perwakilan DPRD.
Situasi memanas ketika mahasiswa mencoba mendekati gedung DPRD dengan mendorong kawat pengaman yang dijaga aparat kepolisian. Sambil berkata “Wakil rakyat yang ada di sana, turun!”, massa akhirnya berhasil memasuki halaman gedung DPRD melalui samping di sisi kawat pengaman.
Di depan gedung DPRD, mahasiswa membakar larangan bekas sebagai simbol protes. Kericuhan kembali memuncak saat anggota DPRD tak kunjung menemui mereka. Meski sempat terjadi aksi saling mendorong dengan aparat keamanan, situasi kondusif setelah orator mengimbau massa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Suasana semakin terkendali ketika sekitar 20 mahasiswa diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk berdiskusi lebih lanjut.
Dalam aksi tersebut, IMM menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
1. Meminta pemerintah untuk menstabilkan harga singkong sebagai bentuk komitmen mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 1 (tanpa kemiskinan) dan poin 2 (tanpa kelaparan). IMM menilai ketidakstabilan harga singkong berpotensi meningkatkan kemiskinan dan kelaparan di kalangan petani.
2. Mendesak pemerintah pusat untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan ini sebagai bentuk implementasi program “Membangun dari Desa” yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo.
3. Mendorong penabutan izin perusahaan yang tidak mematuhi aturan terkait harga singkong. IMM menegaskan perlunya keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, bukan kepada kepentingan oligarki atau perusahaan besar.
4. Meminta pemerintah untuk menghentikan impor tapioka, mengacu pada temuan KPPU yang menunjukkan bahwa kelebihan impor menjadi salah satu penyebab ketidakstabilan harga singkong.
5. Menjadikan singkong sebagai salah satu komoditas pangan strategis. IMM juga mendesak pembentukan tim khusus untuk merumuskan kebijakan hilirisasi produk singkong yang adil dan menguntungkan masyarakat.
6. Menuntut pemerintah pusat dan daerah, termasuk DPR RI, untuk memberikan edukasi, sosialisasi, serta subsidi pupuk bagi petani singkong guna meningkatkan kualitas produksi.
7. Mendesak pejabat terkait, termasuk dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pangan, DPR RI Dapil Lampung, dan DPRD Lampung, untuk mundur jika tidak mampu merealisasikan tuntutan tersebut.
8. Menyatakan akan terus mengawali isu ini hingga ke pemerintah pusat. IMM memberikan waktu 3 hari untuk merespons tuntutan mereka sebelum langkah lanjutan diambil. (*)