Lampung Utara, sinarlampung.co-Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) gunakan Dana Desa Rp371 juta lebih, oleh Pemerintah Desa Madu Koro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara akhirnya mangkrak. Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengalokasikan Dana Desa TA 2024 untuk GSG di Dusun Planko Wati itu tidak mempertimbangkan skalaprioritas, dan merugikan dana desa.
“Pemabangunan GSG itu masih jauh dari selesai, karena diusulkan dadakan. Sementara tahun anggaran 2024 (aktivitas Kas) akan segera berakhir yang hanya tinggal menghitung hari. Dengan demikian maka dapat dipastikan bahwa pembangunan Gedung GSG tersebut mangkrak,” kata warga Madu Koro.
Menurutnya, pembangunan Gedung GSG tersebut sepertinya dipaksakan oleh pihak tertentu, sebab masih banyak kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat lainnya yang menuntut segera diwujudkan karena memang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Maksudnya, masih banyak skala prioritas pembangunan fisik lainnya, coba anggaran yang sedemikian besar dialihkan untuk pembangunan fasilitas lain yang lebih bermanfaat dan coba kalau untuk meneruskan pembangunan GSG maka dipastikan bakal menambah anggaran lagi pada tahun anggaran berikutnya,” katanya diamini warga.
Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lampung, Suadi Romli dalam konfirmasinya menilai bahwa Kepala Desa Madu Koro selaku KPA dalam pengalokasian anggaran semestinya mengacu kepada prinsip tepat guna, tepat sasaran dan efisiensi.
Dengan pembangunan Gedung GSG yang telah menelan anggaran ratusan juta namun dalam kenyataan fisik bangunan belum juga terselesaikan, maka tidak mustahil kalau penyelesaian Gedung ini bakal menyedot anggaran lagi pada tahun anggaran berikutnya.
Karena itu, Suadi Romli menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini Inspektorat Kabupaten untuk melihat dan memeriksa relevansi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Madu Koro, yang diduga mungkin terjadi penyimpangan dalam pengalokasian anggaran. “Ini ada banyak kejanggalan, anggaran tigartaus juga masa tidak rampung,” katanya. (Red)