Lampung Utara, sinarlampung.co-Meski telah di lakukan rajia dan belasan orang ditangkap terkait pungutan liat truk angkutan batu bara, faktanya aktivitas pungutan masih terus erjalan tepat di jalan Lintas Sumatera Wilayah Kecamatan Abung Tinggi, Simpang Rengas, tempat tempat Pungutan Rupiah (TPR) atau Pungutan Liar (pungli). Rabu malam, Januari 2024 sekira pukul 22.20.wib malam.
Baca: Polda Lampung Telusuri Aliran Uang Pungli Truk Batu Bara di Lampung Utara
Baca: Sweeping Pungli Truk Batu Bara Jalan Lintas Sumatera Polda Lampung Tangkap 13 Orang
Aktivitas para pelaku yang beraksi seperti biasa seolah kebal hukum. Para pekerja yang jaga di pos tersebut terpantau seperti biasa berbagi tugas. Ada yang langsung menyetop kendaraan truk bermuatan batu bara dan ada yang menulis sesuai tugas, kemudian ada juga yang melihat situasi keadaan wilayah area pos untuk memantau.
“Padahal sebelum nya Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara tim gabungan yang telah melaksakan pengamanan penangkapan para pelaku pungli di dua titik yaitu depan rumah makan obara dan yang kedua di blambangan pada 15 desember 2024 yang lalu. Tapi ini masih saja,” kata warga yang melintas. (Red)