Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pasca keluarnya surat keputusan pergantian antarwaktu (SK PAW) 28 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, banyak pengurus memilih mundur. Setelah mantan Kepala Sekretariat (Kasek) KONI Lampung H. Odany mengundurkan diri, disusul dua pengurus lainnya Rudy Antony Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Micho Periyandi dari bidang Humas dan Media, juga mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Lampung.
Rudy Anthony atau yang popular disapa Acil, mengatakan bahwa meskipun dirinya terkejut dengan perubahan itu, namun alasannya dalam mengambil langkah mundur itu adalah untuk focus mengurus cabang olahraga yang dia pimpin saat ini, yakni Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Lampung.
“Cabor kami kan masuk dalam DBON saat ini. Maka mereka perlu saya untuk fokus di organisasi. Saya sepakat untuk lebih serius mengurus ini, karena program dan target kami jelas. Ke depan Lampung Lolos PON melalui babak kualifikasi murni, bukan wildcard. OK waktunya cukup untuk kembali merajut prestasi anak-anak ke depan,” kata Acil.
Acil berharap dengan dirinya fokus di FPTI, maka program kompetisi yang akan dia jalankan akan bisa terlaksana.Namun dia menampik kalau kecewa dengan SK PAW itu meskipun dirinya kembali berada dalam cabinet Arinal Djunaidi di bidang organisasi. “Yaa itu kebijakan pimpinan. Monggo saja. Intinya itu, bahwa saya mau focus di cabor dulu saat ini, membenahi system dan personil yang ada di FPTI, mulai dari atlet, pelatih, wasit, juri dan terutama sarana dan prasarana.” Tambahnya.
Sementara Micho juga termasuk cukup mengejutkan mundur dari kepengurusan KONI di bagian humas mengatakan bahwa ada hal yang mengganjal dalam PAW KONI kali ini menurutnya. “Jujur saya kaget. Sejak bergabung dengan KONI Lampung itu ada yang saya lihat, yakni beberapa sosok muda dan berkualitas dalam komitmennya di dunia olahraga. Seperti kyai Mirza. Sudah teruji lo beliau. Bisa meraih medali Emas dan Perak di PON Papua 2021 cabor Soft Ball dan Baseball. Dan loyalitas itu bisa ditanyakan ke semua atletnya,” katanya.
Micho menegaskan, seharusnya pucuk pimpinan tidak perlu terburu-buru melakukan PAW, karena bulan Maret depat masih ada agenda besar KONI yakni Rakerprov yang memerlukan pemikiran banyak personil yang kompeten.
“Kebijakan PAW yang dilakukan pimpinan KONI Lampung juga mengindikasikan lemahnya soliditas dan kebersamaan dalam jajaran pengurus. Seharusnya, Ketua Umum KONI Lampung bapak Arinal Djunaidi tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan seluruh pengurus KONI Lampung demi kemajuan KONI dan seluruh cabang olahraga (cabor) di provinsi Lampung.” Kata Micho.
Menurut Micho, alasan untuk efisiensi dan apapun itu baik-baik saja, namun harus dilakukan secara elegan, apalagi entah kebetulan atau direncanakan, beberapa personil yang dinon aktifkan itu yang dekat dengan Gubernur terpilih, Mirzani Djausal.
“Saya menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan selama ini untuk menjadi pengurus KONI Lampung. Saya akan terus berkomitmen mendukung upaya memajukan olahraga di Lampung meski berada di luar kepengurusan KONI, sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.” Katanya.
Namun Micho menyatakan bersedia kembali menjadi pengurus KONI, jika sosok dan individu seperti Mirzani Djausal berada dalam kepengurusan KONI.
Alasan KONI
Wakil Ketua I KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi menyampaikan bahwa langkah pergantian antar waktu (PAW) sejumlah pengurus organisasi baru-baru ini murni untuk efisiensi dan kemajuan olahraga di masa mendatang. Dia menegaskan, keputusan tersebut sama sekali tidak didasarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.
Melalui rilis Humas KONI Lampung, Amalsyah mengungkapkan proses PAW dilakukan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk gubernur Lampung terpilih. “Gubernur terpilih akan menjadi bagian dari struktur baru KONI sebagai Ketua Dewan Pembina. Ini adalah langkah yang telah kami dikoordinasikan dengan matang,” ujar Amalsyah Tarmizi.
Ia menambahkan, PAW ini juga diambil untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan regulasi yang diatur dalam Permenpora Nomor 14/ 2024, khususnya pasal yang mengatur rekomendasi Menpora untuk organisasi dan pendanaan olahraga. “Kami ingin memastikan KONI Lampung selalu relevan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Amalsyah juga menyoroti alasan PAW terhadap sejumlah anggota DPRD dan tokoh yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. “Tugas mereka di tingkat nasional cukup besar, sehingga sulit bagi mereka untuk membagi waktu dengan kontribusi aktif di KONI. Kami menghormati dan memahami prioritas baru mereka,” jelasnya.
Dewan Pembina
Sementara Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung, Ardiansyah, menyesalkan terjadinya PAW (Pergantian Antar Waktu) tanpa melalui mekanisme yang benar hingga timbul kontroversi dan bisa berdampak tidak baik pada eksistensi KONI. “Sebagai Dewan Kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu itu,” tegas Ardiansyah, melalui siaran pers.
Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca itu berpendapat, lazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI. “Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI pasal 22 ayat 4 jelas menyebutkan, bahwa Dewan Kehormatan wajib diundang pada setiap rapat pengurus KONI, terutama saat membahas hal-hal penting,” tambahnya.
ART KONI, tambah dia lagi, memang tidak menyebutkan secara jelas tentang mekanisme PAW. Tai pasal 22 itu mensyaratkan bahwa Dewan Kehormatan harus dilibatkan.
Akhmad Odany
Sebelumnya salahsatu pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027, Akhmad Odany, S.H, M.M., juga mengaku kecewa terkait adanya PAW 28 pengurus KONI Lampung, termasuk dirinya di era Ketua Umum (Ketum), Arinal Djunaidi.
Menurutnya PAW pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 ini dilakukan tanpa melalui rapat pleno pengurus.
“Sudah 2 kali PAW tidak melalui mekanisme rapat pleno pengurus KONI Lampung. PAW ini terlalu dipaksakan hanya untuk memuaskan hasrat seseorang saja, dan berdasarkan rasa suka dan tidak suka,” tegasnya.
Dilanjutkannya, dalam PAW ini ada penghapusan jabatan Ketua Harian dan Kepala Sekretariat dari kepengurusan KONI Lampung. “Tapi kenapa kedua pejabat tersebut tidak di PAW semua,” tanyanya.
Namun demikian, Akhmad Odany mengaku tidak akan mengambil langkah hukum terkait adanya PAW yang menimpa dirinya. Pasalnya, dia memang sudah berniat mundur sebagai pengurus KONI Lampung pada 1 Januari 2025 mendatang. “Jadi saya diam saja. Nggak tahu teman yang lain. Apa ngadu ke BAORI atau langsung ke PTUN,” punngkasnya.
Berikut Susunan Pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 sesuai SK Nomor 144 Tahun 2024 tentang PAW Kedua Personalia Pengurus KONI Provinsi Lampung masa Bakti 2023-2027 tertanggal 13 Desember 2024 yang ditandatangani Ketum KONI Pusat, Marciano Norman.
Ketua Umum: Ir H. Arinal Djunaidi
Wakil Ketua Umum I: Brigjen TNI (purn) Amalsyah Tarmizi
Wakil Ketua Umum II: Dr. Candra Kurniawan M. Or
Wakil Ketua Umum III: Dr. Yanuar Irawan S.E, M.M
Wakil Ketua Umum IV: Dr. Nanang Trenggono M.Si
Sekretaris Umum: Ir. Budhi Darmawan, S.T, M.T.
Wakil Sekretaris Umum : Adi Kurniawan, S.E., MM.
Bendahara Umum: Ir. Lilyana Ali
Wakil Bendahara Umum : Vania Carisa Wanta, S.E
Auditor Internal:
Ketua : Asrian Hendi Caya, S.E.
Wakil Ketua : Ade Sandra Dewi
Anggota: Ramses Nainggolan S.E. M.M.
Bidang Organisasi
Ketua : H. Nazwar Basyuni S.E.
Wakil Ketua : Rudi Antoni, S.H., M.H.
Anggota : AKBP (Purn) A.M. Harahap
Ahmad Amrullah
Bidang Hukum Keolahragaan
Ketua : Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn.
Wakil Ketua : Bey Sujarwo, S.H., M.H.
Anggota: Sri Sulastuti S.H. M.Hum
Bidang Pembinaan Prestasi
Ketua : Fajarno, S.sos
Wakil Ketua : Rizki Yuliandra, M.Pd.
Anggota : Drs. Eddy Sunarso
Mirhan, S.E., M.M.
Bidang Pendidikan, Penataran, Penelitian dan Pengembangan Olahraga
Ketua : Edi Purnomo, S.Pd., M.M.
Wakil Ketua : H. Saiful Ikhwan DEM
Anggota : Suparjo
Dwi Aprilianto M.Pd
Bidang Perencanaan Anggaran
Ketua : Andi Arafat ST. M.E.
Wakil Ketua : Zaidi Ronald ST, MT
Anggota: Dr. M. Syafrizal, S.T., M.T.
Marini S.IP, M.Si
Bidang Umum dan Perlengkapan
Ketua : Ir. H. Warno
Wakil Ketua : Salgio, S.Sos
Anggota: Ir. Siti Maisyaroh, S.T., M.T., M.Sc.
Arju Meris ST., MT
Heri Wisnu ST., MT
Bidang Dana Usaha dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Ketua : Richard Tanoto
Wakil Ketua : William Adijaya
Anggota : Yopi Setiawan
Bidang Hubungan Masyarakat dan Media :
Ketua : Supriadi Alfian, S.Kom. MH
Wakil Ketua : Muslim S.E
Anggota : Syambara, SH
Herman Afrigai
Mico Periyando, SH
Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data
Ketua : Aditya Gumantan M.Pd
Wakil Ketua : Filardi Anindito M.Pd H.
Anggota: Eko Bagus Fahrizqi, M. Pd
Bidang Kesehatan
Ketua : Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., M.H., S.M.
Wakil Ketua : Dr. dr. Khairun Nisa Berawi
Anggota: Dr. Johan Lius
Bidang Kerja Sama Antar Lembaga
Ketua : dr. Imam Ghozali SP.an
Wakil Ketua : Hannisa Dian Aprilia S.E
Anggota : Musarodah (Red)