Mataram, sinarlampung.co-Seorang oknum dosen di salah satu kampus Kota Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) LR (28) diduga mencabuli 10 mahasiswa. Oknum dosen gay itu sudah dilaporkan ke Polda NTB. Dosen itu saat ini sudah tidak lagi mengajar di kampus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan pelaku adalah dosen di dua kampus berbeda. Dari pengakuan korban, pelaku diduga berbuat cabul dengan memegang dan memainkan kemaluan korban. Para korban adalah mahasiswa dua kampus yang merupakan tempat pelaku mengajar. “Pelakunya masih sebagai status pengajar dan salah dosen di salah dua universitas,” kata Syarif.
Dalam kasus ini, ujar Syarif, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di lokasi tempat pelaku cabuli korbannya. Salah satu lokasi terjadi di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Adapun dari keterangan polisi, pelaku diduga punya kemampuan spritual.
Syarif Hidayat mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mendalami denga memeriksa sejumlah saksi. “Ada dua saksi sudah kami periksa dan pernah mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Syarif menjelaskan penyidik masih menunggu informasi saksi lain. Sebab, dari keterangan dua saksi yang diperiksa, LR tidak hanya sekali melakukan perbuatannya. “Nanti kalau sudah berapa hari kami tunggu, kami panggil secara resmi. Kalau bisa hadir secara kooperatif. Kalau tidak bisa, kami harus mencari alat bukti lain,” tegas Syarif.
Sementara perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menyampaikan dari 10 terduga korban mahasiswa, baru satu yang melaporkan pelaku ke Polda. “Pelapor baru satu orang melapor ke Polda NTB, yaitu korban pertama,” kata Joko, Jumat, 27 Desember 2024.
Pelaku diduga mencabuli korban sesama jenis dengan modus mandi suci. Pelaku juga berdalih untuk mentransfer ilmu dengan cara-cara tertentu. Pelaku juga menggunakan modus dan ayat-ayat suci untuk mengelabui korbannya. Dugaan kasus pelecehan itu terjadi rentang waktu Agustus dan September 2024. “Dia (pelaku) menjanjikan akan memberikan ilmu. Untuk menerima ilmu syaratnya dibersihkan kemaluan korban,” kata Joko.
Dosen itu kini dipecat oleh di tiga kampus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempatnya mengajar. Pemecatan dosen penyuka sesama jenis itu terkait kasus pelecehan seksual kepada belasan mahasiswa.
“LR telah dikeluarkan oleh kampus sejak dilaporkan ke Polda NTB, Kamis 26 Desember 2024. Dan terlapor sudah dipecat oleh ketiga institusi tempat ia mengajar,” ujar Joko
Joko mengungkapkan salah satu kampus negeri tempat LR mengajar bahkan telah memecatnya sebulan sebelum dilaporkan ke Polda NTB. “Sebulan yang lalu dipecat di kampus negeri itu. Karena sepertinya kampus sudah mengendus perilaku LR yang diduga melakukan tindakan asusila,” katanya.
Joko menyatakan berdasarkan hasil penelusuran, jumlah korban yang terdeteksi di tiga kampus berjumlah 10 mahasiswa. Untuk korban di luar kampus berjumlah 12 orang. “Di luar kampus ini informasinya adalah warga,” ujar Joko. (Red)