Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pasca kalah di Pilgub Lampung, Ketua KONI Lampung Arinal Djunaidi reshuffle 28 pengurus, termasuk Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum II. Ironisnya proses ganti pengurus itu tanpa pleno pengurus KONI.
Mereka yang direshuffle hampir seluruh pejabat Pemprov Lampung, dan anggota DPRD Lampung yang masuk kepengurusan, diantaranya ada rham Jafar Lan Putra, Wakil Ketua Umum IV Fatikhatul Khoiriyah, Wakil Ketua Umum VI Mayor Laut (P) Rahmad D, Wakil Sekretaris I Deni Ribowo, ikut diganti.
Resaffle Ketua KONI Lampung Arinal Djunaidi itu juga tertuang dalam surat kepada 28 pengurus tersebut. Surat itu tertulis dibuat pada tanggal 16 Desember 2024. Dasarnya adalah Surat Ketua Umum KONI Lampung Nomor B.234/KONI-LPG/XII/2024 Tanggal 10 Desember 2024 tentang pengajuan PAW, lalu SK Ketua Umum KONI Pusat Nomor 144 Tahun 2024 tentang PAW.
Arinal menyampaikan agar kepengurusan KONI Lampung 2023-2027 lebih efisien dan optimal maka dipandang perlu PAW. “Selanjutnya, kepada tersebut alamat diucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan dan kerjasamanya dalam menjalankan organisasi KONI masa bakti 2023-2027,” ujar Arinal dalam surat itu.
Kemudian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 144 Tahun 2024 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) ke-dua personalia KONI Lampung tahun 2023-2027 ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Mardiano Norman di Jakarta pada 13 Desember 2024.
Berikut daftar 28 pengurus KONI Lampung yang di PAW:
Wakil Ketua Umum 1 Irham Jafar Lan Putra
Wakil Ketua Umum 2 Rahmat Mirzani Djausal
Wakil Ketua Umum IV Fatikhatul Khoiriyah
Wakil Ketua Umum VI Mayor Laut (P) Rahmad D
Wakil Sekretaris I Deni Ribowo
Wakil Sekretaris II Untung Suyono
Wakil Bendahara I Marindo Kurniawan
Wakil Bendahara II Farliansyah
Wakil Ketua Auditor Internal Andi Purwanto
Ketua Bidang Litbang Aliansyah
Ketua Bidang Perencanaan Elvira Umihani
Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga Okta Kurniawan
Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Willy
Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Yozi Rizal
Wakil Ketua Bidang Diktar Supeno
Wakil Ketua Bidang Litbang Saiful Rahmat
Wakil Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Usaha Arie Rizki
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Sambas Yusuf
Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Busman Zainuddin
Bidang Kesekretariatan Akhmad Odany
Bidang Hukum Keolahragaan Ginda Ansori
Bidang Perencanaan Ridwan Syaifuddin
Bidang Perencanaan Ariesco Octovian
Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Yoga Swara
Bidang Media dan Humas Dina Puspasari
Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Rosihan Djumantara
Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Iqbal Ardiansyah
Bidang Kesehatan, Gizi dan Doping Eprilia Mega Ayu Swastika.
Dua Kali Ganti Pengurus Tanpa Pleno
Salah satu pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027, Akhmad Odany, S.H, M.M., mengaku kecewa terkait adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) 28 pengurus KONI Lampung, termasuk dirinya di era Ketua Umum (Ketum), Arinal Djunaidi. Pasalnya proses reshuffle pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 ini dilakukan tanpa melalui rapat pleno pengurus.
“Sudah 2 kali reshuffle tidak melalui mekanisme rapat pleno pengurus KONI Lampung. Pergantian ini terlalu dipaksakan hanya untuk memuaskan hasrat seseorang saja, dan berdasarkan rasa suka dan tidak suka,” katanya.
Bahkan dalam reshuffle kali ini ada penghapusan jabatan Ketua Harian dan Kepala Sekretariat dari kepengurusan KONI Lampung. “Tapi kenapa kedua pejabat tersebut tidak di reshuffle semua,” ucanya.
Atas hal itu, Akhmad Odany mengaku tidak akan mengambil langkah hukum terkait adanya reshuffle atas dirinya. “Saya memang sudah berniat mau mundur sebagai pengurus KONI Lampung pada 1 Januari 2025 mendatang. Jadi saya diam saja. Nggak tahu teman yang lain. Apa ngadu ke BAORI atau langsung ke PTUN,” katanya. (Red)