Lampung Timur, sinarlampung.co-Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dan istrinya Yusbariah di Laporkan ke Polisi. Laporan disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) ke Polres Lampung Timur, tas tuduan menggunakan alamat paslu alias pemalsuan alamat tinggal dalam KTP, Senin 2 Mei 2024.
Pasalnya, Dawam dan istrinya diduga menggunakan identitas KTP dengan alamat pada Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Tim KLTM menyebutkan bahwa alamat rumah yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Yusbariah tidak di temukan letak alamat rumah yang di maksud.
Bidang koordinator KLTM Mukaram Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Dawam Raharjo beserta istrinya Yusbariah dikarenakan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Bahkan dari hasil investigasi di Lapangan tidak satu pun RT/RW setempat yang mengetahui domisili Dawam dan Istrinya.
“Kami melaporkan Dawam dan Yusbariah ke Polres Lampung Timur lantaran keduanya menggunakan alamat fiktif, dan melanggar Perda Nomor sebelas tahun dua ribu dua. Bahkan kami telah menanyakan ke rt da rw setempat sesuai lamat KTP, namun alamat itu tidak ada. Perangkat Desa hingga RT RW tidak tahu alamat rumah Dawam dan istrinya. Bahkan kami warga asli desa Mataram Marga saja tidak tahu alamat yang ada di KTP keduanya. Maka kami menduga bahwa Dawam dan Istrinya menggunakan alamat Palsu, kata Mukaram Jaya.
Mukaram menjelaskan Legislatif dan eksekutif adalah pembuat, pelaksana Perda. Namun Dawam Raharjo selaku Bupati Lampung Timur dan Yusbariah yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung justru tidak menerapkan dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Atas nama masyarakat Lampung Timur, Mukaram berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang terkait dapat dengan segera memproses laporan tersebut. “Semestinya Bupati Lampung Timur dan wakil rakyat Lampung ini memberi contoh yang baik untuk masyarakatnya, menegakkan aturan-aturan yang berlaku, bukan malah melanggarnya. Kami berharap APH segera memproses laporan kami, karena kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.
Belum ada tanggapon Dawam Raharjo dan Yusbariah, atas laporan tersebut. Dikonfirmasi wartawan i Lampung Timur, Dawam dan YUsbariah belum merespon. (Red)