Lampung Tengah, sinarlampung.co-Bantuan seragam siswa SD dan SMP negeri dan swasta tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dengan anggaran miliaran rupiah sarat dikorpsi dan mubajir. Para kepala sekolah menolak menerima bantuan itu, pasalnya selain dengan kualitas buruk, seragam tidak bisa digunakan karena tidak sesuai ukuran murid.
Baca: Pengadaan 2100 Labtob Dinas Pendidikan Lampung Tengah Rp17,4 Miliar Dimark-up?
Baca: Miliar Proyek Pengadaan Dinas Pendidikan Lampung Tengah Tahun 2021 Diduga Fikfif
Padahal, sebelumnya pada bulan Februari-Maret 2024 lalu, para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dan swasta mendapat kabar dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah, akan ada bantuan seragam untuk SD dan SMP dengan kriteria siswa miskin dan berprestasi.
Sekolah kemudian diminta ukuran seragam siswa yang akan menerima. Setelah penyerahan data, pada bulan Agustus 2024 para kepala SMP diminta mengambil seragam di Subrayon. Begitupun yang SD, mereka mengambil melalui K3S. “Ternyata seragam yang datang kualitas dan ukuran tidak ada yang sesuai. Bisa dibilang gak layaklah kualitasnya,” kata salah seorang kepala sekolah..
“Memang kami hanya diminta untuk mengukur seragam siswa, setelah itu datanya diserahkan ke dinas pendidikan. Meski bantuan, seragam itu tidak sesuai, tidak bisa digunakan, maka kami tolak,” kata
Terkait jumlah keseluruhan siswa penerima serta harga seragam, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui persis terkait hal itu. “Kalau untuk berapa jumlah penerimanya itu sudah ditentukan dari dinas. Setahu saya tiap sekolah berbeda-beda ada yang terima sedikit ada yang banyak dan ada juga yang menolak karena bantuan seragam tidak sesuai,” ujarnya.
Kepala sekolah lainnya, yang juga menolak bantuan seragam meski telah mendata siswanya. “Saya tolak, karena siswa perempuan di sekolah ini pakai baju lengan panjang yang datang baju lengan pendek. Banyak juga sekolah lain yang menerima seragam tidak sesuai ukuran,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah AM membenarkan adanya bantuan tersebut dan menurutnya telah terealisasi. Terkait anggaran, menurutnya, pihak dinas mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2023 yang direalisasi pencairan di tahun 2024, dengan dasar tahapan proses pelaksanaannya mengacu untuk siswa miskin dan berprestasi.
“Kita mempunyai program bantuan seragam untuk dilaksanakan tahun 2024 dengan rinciannya untuk siswa SD 10.000 dan SMP 10.000 seragam. Ya itu nilainya miliaran rupiah,” ujar AM.
Anehnya, sebagai PPK, AM mengaku tidak tahu siapa rekanan yang mengerjakan proyek seragam tersebut. “Kalau saya hanya PPK nya, namun jika ditanya secara teknis pengerjaan dan siapa pihak ketiganya saya gak tahu,” katanya.
Dewan Segera Hearing
Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) segera memanggil Dinas Pendidikan Lampung Tengah, membahas dugaan ketimpangan bantuan seragam SD dan SMP yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan tahun 2024 yang bernilai miliaran rupiah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Victorius Beni Wibisono mewakili Ketua Komisi Hj. Meri Andriyani mengatakan kasus itu sudah sampai di DPRD Lampung Tengah. Bahkan Komisi IV juga telah menerima laporan dari banyak kepala sekolah.
“Para kepala sekolah juga mengeluhkan kualitas seragam yang dinilai tidak layak dan terkesan asal-asalan. Saya sudah mendapat laporan dari beberapa kepala sekolah terkait itu, setelah saya cek ternyata benar kualitas dan ukuran baju banyak yang tidak sesuai,” kata Wakil Rakyat dar Partai Gerindra ini.
Beni menyayangkan bantuan untuk pendidikan yang disalahgunakan hanya untuk mencari keuntungan besar. “Yang jelas itu sangat merugikan siswa, kepala sekolah dan tentunya keuangan Negara. Seharusnya siswa menerima sesuai dengan ukuran baju, saya menduga adanya markup anggaran,” ujarnya.
Komisi IV dalam waktu dekat, akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan Lamteng. “Dalam waktu dekat akan kami panggil yang berkaitan, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD,” katanya. (Red)