Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan akan menindaklanjuti pengelolaan dana hibah senilai Rp18 miliar dari Pemda ke KPU Pesisir Barat, jika ada laporan dari masyarakat. Hal itu menjawab Terutama pada anggaran debat Calon Kepala daerah pertama dan kedua yag menghabiskan anggaran Rp510 juta.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika mendapat laporan dari warga. “Kita belum ada laporan soal kasus itu. Kalo ada laporan asti kita tindak lanjuti. Tapi saat ini Pilkada aja belum selesai,“ ujar Ricky, kepada wartawan.
Sebelumnya, Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan monitoring dana hibah ke KPU Pesisir Barat. “Kami minta Kejati Lampung dan BPK monitoring langsung dana hibah Pemda kepada KPU Pesisir Barat. Ini agar tidak terjadi penyelewengan atau mark-up,” kata Juendi, Sabtu, 16 November 2024.
Juendi berharap pengelolaan dana itu harus benar demi kelancaran tahapan pilkada Pesisir Barat. Penggunaan dana hibah sudah tergunakan untuk sejumlah tahapan termasuk debat publik calon kepala daerah di Pesisir Barat. Debat pertama menelan anggaran sekitar Rp255 juta. Debat kedua Rp255 juta, total Rp510 juta.
Menurut Juendi BPK dan Kejaksaan Tinggi Lampung harus memiliki taji untuk mengusut penggunaan dana dalam seluruh proses tahapan pilkada. “LCW minta penegak hukum memonitor sekaligus mengawal penggunaan anggaran keuangan negara maupun daerah. Termasuk anggaran dana debat. Uang itu dari hasil pajak rakyat, dan harus jelas peruntukannya. Kejati dan BPK harus usut tuntas dana hibah KPU Pesisir Barat, jangan sampai ada penggelembungan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pesisir Barat Marlini membenarkan anggaran sekali debat KPU sekitar Rp260 juta. “Iya sekitar segitu, bisa tanya lebih lanjut ke sekretaris saja,” katanya saat ditemui usai debat kedua Pilkada Pesisir Barat di gedung DPRD Pesisir Barat. (Red)