Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024, Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Korwil Lampung mengambil langkah tegas dengan membuka Pusat Pelaporan Kecurangan Pilkada dan Politik Uang Lampung (PPKP&PUL). Langkah ini diambil untuk mencegah dan memahami indikasi kondisi serta praktik politik uang yang kerap mencederai demokrasi.
Keputusan pembentukan badan ad hoc ini berdasarkan Surat Keputusan nomor: 03/dpn-jpk/SK/PPKP&PUL/XI/2024 yang ditandatangani Presiden DPN-JPK, Dr. Ery Setya Negara, SH., MH., pada 11 November 2024. Badan ini mulai aktif tahap akhir kampanye hingga penghitungan suara Pilkada serentak di Provinsi Lampung.
Ketua PPKP&PUL Lampung, Fenny Setiawan, mengungkapkan adanya indikasi serangan fajar di berbagai kabupaten/kota di Lampung. “Kami sudah membentuk jaringan ad hoc di setiap kabupaten untuk mempermudah pelaporan masyarakat ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Langkah ini bertujuan menciptakan pemilu yang bersih dan menghasilkan pemimpin berkualitas,” ujar Fenny di Bandar Lampung, Rab, 13 November 2024.
Menurut Fenny, masyarakat harus ikut mengawal Pilkada dengan aktif melaporkan praktik politik uang. “Rekam, video, dan viralkan siapa pun pelakunya. Gunakan ponsel Anda dan laporkan ke hotline kami di 082176531167 atau 088287198256. Kami siap melayani laporan selama 24 jam,” tambahnya.
Politik Uang dan Sanksi Hukum
Fenny juga menegaskan, politik uang adalah pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Sanksi bagi pelaku, baik pemberi maupun penerima, termasuk pidana penjara 3-6 tahun serta denda hingga Rp1 miliar. “Jangan ragu untuk melaporkan, karena hukum melindungi pelapor,” katanya.
Ia berharap semua pihak, termasuk kontestan Pilkada, menjunjung integritas tinggi. “Berkompetisilah secara jujur dan bersih. Jangan kotori demokrasi dengan cara-cara kotor,” tegas Fenny.
Mengawal Masa Depan Lampung
Sebagai alumni FISIP Unila 1986, Fenny menunjukkan semangat besar untuk memperbaiki tatanan demokrasi di Lampung. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap masa depan daerah. “Jika kita ingin Lampung maju, Pilkada harus berlangsung bersih. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, JPK berkomitmen menjaga integritas demokrasi di Lampung. Semoga Pilkada serentak 2024 menjadi momentum perubahan menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)