Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gudang penimbunan dan pengoplosan BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang terbakar di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diduga dikelola sekelompok orang yang melibatkan oknum anggota TNI. Bahkan selama beroperasi keluar masuk mobil Tangki Pertamina ke gudang yang berlokasi tak jauh dari Kantor Desa Hajimena dan Dealer Mobil itu.
Baca: Gudang BBM Ilegal Berkedok Bengkel di Candi Mas Natar Meledak dan Terbakar
Sebelum terbakar, sempat terengar ledakan berulang pada 20 September 2024. Dan akhirnya menghanguskan tiga unit mobil, termasuk motor dan bangunan. Warga sekitar menyebut bangunan gudang itu milik kepala dusu yang disewa dan dijadikan tempat penimbunan BBM. “Ya benar, dari laporan warga. kerap banyak kendaraan terindikasi memuat BBM ilegal sejenis pertalite dan Pertamax terlihat masuk ke gudang tersebut dan beroperasi menjelang subuh,” kata ketua RT.
Penelusuran awak media di lokasi kejadian menyebutkan bahwa gudang itu milik jaringan pemain BBM ilegal yang juga melibatkan oknum TNI berinisial SW, KH, TD, dan warga sipil berinisial RG warga desa Hajimena. “Kami sering melihat kendaraan tangki Merah-Putih milik Pertamina, yang keluar masuk gudang tersebut. Ada kendaraan jenis coldiesel itu diduga muat minyak mentah asal Sekayu serta kendaraan box tertutup keluar masuk gudang tersebut,” kata warga yang menolak disebut namanya.
Bahkan truk tangki merah putih milik Pertamina itu melakukan pengisian Pertashop. sebelum masuk Gudang mobil Tangki Pertamina itu pasti dikawal mobil baik dibagian depan dan bagian belakangnya. “Ada pengawal depan dan belakang kendaraan. Ada juga kendaraan bermotor, dan melihat penampilannya si oknum TNI Mas. Iya mas info kami dengar juga, gudang itu ada oknum TNI inisial SW dan TD, dan warga sipil isial RG,” katanya.
Informasi lain menyebutkan, gudang kini ludes terbakar itu di jadikan gudang transit overtap, yaitu menukar muatan BBM kendaraan Tangki Pertamina yang hendak mengirimkan BBM di wilayah kabupaten yang melalui rute jalan lintas timur. Modusnya adalah Tangki milik Pertamina yang hendak pengiriman BBM jenis Pertamax di salah satu Pertashop yang berada di wilayah kabupaten melalui lintas Timur, berbelok masuk ke gudang tersebut.
Tangki menurutkan muatan BBM murni tersebut kemudian ditukar dengan BBM oplosan minyak mentah yang menyerupai untuk di oplos kemudian BBM murni tersebut di muat kembali di kendaraan bok dengan mengunakan jerigen untuk di jual kembali di sejumlah pengecer di wilayah Lampung.
“Biasanya yang di turunkan hanya sekitar dua ton. Dan kemudian di gantikan dengan minyak mentah oplos lalu di segel kembali. BBM Tangki Pertamina itu untuk di kirim ke sejumlah Pertashop. Dan BBM murni dari PERTAMINA itu di jual ke eceran,” kata sumber di gudang itu.
Polda Periksa Saksi Tambahan
Sementara dalam penyelidikan kasus itu, Polda Lampung, langsung melakukan penyelidikan. “Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi dalam keterangannya di Mapolda Lampung.
Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk Rangga, pemilik lahan; Suratman, Ketua RT, dan Rio, orang yang pertama kali menyewa lahan. Kemudian, ada saksi Olan, pemilik rumah di depan lokasi kejadian; Suhaimi, Kepala Desa, serta Hendri, petugas pemadam kebakaran.
Menurut Umi pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kepemilikan gudang tersebut. Saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan melanjutkan pemeriksaan empat saksi tambahan. Termasuk saksi pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian.
“Polda Lampung juga masih masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).” kata Umi. (Red)