Way Kanan, sinarlampung.co-Paslon bupati dan wakil bupati Kadapi-Cik Raden mendapatkan nomor urut 1. Sementara, paslon Ali Rahman-Ayu memperoleh nomor urut 2, pada pengunndian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, di kantor KPU Way Kanan Senin 23 September 2024.
Halaman kantor KPU Way Kanan ramai dipadati pendukung masing-masing paslon. Terlihat areal jalan yang sempit sampai penuh sesak. Pengundian di kantor KPU Way Kanan ini dipimpin Ketua KPU setempat, Refki Dharmawan didampingi empat komisioner lainnya.
Proses pengundian dijaga personel kepolisian dan TNI di seputar areal kantor KPU. Hadir Forkopimda, parpol, dan anggota Bawaslu. Refki menyampaikan pengundian ini adalah agenda atau tahapan yang telah tersusun dan terjadwal. “Alhamdulillah, berjalan lancar, terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan acara hari ini,” katanya. (Red)