Jakarta, sinarlampung.co – Pasca Munas I Gibran Center yang digelar di Jakarta pada 27 dan 28 Juli 2024 lalu, DPW Gibran Center Lampung menerima SK Kepengurusan yang berlaku hingga tahun 2028.
Surat Keputusan Kepengurusan DPW Gibran Center Lampung tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Gibran Center Paklek Marsudiyanto kepada Ketua DPW Gibran Center Lampung AKBP (Purn) Drs. Heryanto, MH didampingi Sekretaris Ir. Azwaruddin dan Bendahara Zeffry Arya. SE, di sekretariat DPP Gibran Center, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Sabtu (24 Agustus 2024).
Ketua DPW Gibran Center Lampung AKBP (Purn) Drs. Heryanto, MH kepada sinarlampung.co minggu (25 Agustus 2024) mengatakan, setelah menerima SK Kepengurusan akan segera membentuk kepengurusan Gibran Center kabupaten kota Wilayah Lampung hingga tingkat ranting.
“Alhamdulillah saat ini bersamaan dengan penyerahan SK DPW Gibran Center lampung, juga dilakukan penyerahan SK kepengurusan DPD Gibran Center Bandar Lampung yang diterima oleh Ketuanya D Kastholani, SE. MM serta SK DPD Gibran Center Lampung Selatan.” Ujar Heryanto.
Heryanto menambahkan, dengan terbentuknya kepengurusan di setiap Kabupaten Kota, diharapkan memudahkan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Melalui Gibran Center ini, selain fokus mendukung program nasional Pemerintahan Prabowo – Gibran mendatang, nantinya juga akan diusulkan program yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya Lampung.” Ujar Heryanto.
Selain bersinergi dengan Pemerintah Daerah, DPW Gibran Center Lampung turut mengawal Program Pusat yang ada di Provinsi Lampung.
“Salah satunya Program Makan Bergizi yang akan dilaksanakan secara nasional, diperlukan kolaborasi semua pihak termasuk DPW Gibran Center Lampung, Artinya melalui program yang ada sebaik mungkin melibatkan masyarakat sehingga ekonomi masyarakat akan lebih baik dan mapan.” Tutup Heryanto. (Red)