Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua petinggi Kejaksaan Tinggi Lampung, dikabarkan diperiksa Tim Ispektur III Kejaksaan Agung. Selain dua petinggi Kejati, turut diperiksa pengurus teras Koni Lampung, dan beberapa Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca: Kejati Lampung Kembali Periksa Puluhan Pengurus KONI Termasuk Tersangka Frans dan Agus Nompitu
Informasi sinarlampung.co di Kejagung menyebutkan, dua petinggi Kejati Lampung dan saksi dari pejabat KONI Lampung dan ada juga Kepala Dinas diperiksa diruang Inspektur III Kejaksaan Agung.
“Kasusnya dugaan suap penanganan perkara dugaan Korupsi Hibah KONI Lampung yang lama sekali. Ada laporan dari penggiat anti korupsi di Lampung. Masih diperiksa Tim Ispektur III Kejagung,” kata sumber di Kejagung, kepada sinarlampung.co.
Informasi lain menyebutkan, molornya penanganan perkara dugaan korupsi hibah Koni yang telah menetapkan dua tersangka itu, terindikasi ada suap.
Suap berupa sejumlah uang diserahkan oleh pejabat teras KONI Lampung, dan oknum Kepala Dinas di Provinsi Lampung. “Sebenarnya banyak laporan masuk ke Kejagung. Tapi baru laporan yang LSM ini, yang langsung di proses,” katanya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, belum merespons konfirmasi sinarlampung.co atas dugaan pemeriksaan pejabat Kejati Lampung itu. Dikonfirmasi via whatshapp belum membalas. Termasuk Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan yang dikonfirmasi sinarlampung.co, juga belum merespon. (Red)