Lampung Utara, sinarlampung.co – Pegawai Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara bernama Aprizal melaporkan Kepala Desa Mekar Sari Heri Putra Wijaya ke polisi atas dugaan penganiayaan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Aprizal mengaku mendapat penganiayaan oleh oknum Kades saat berada di ruang kerjanya di kantor Kecamatan setempat. Aksi penganiayaan tersebut disaksikan sejumlah pegawai kecamatan lainnya.
Menurut Aprizal, Kades Mekar Sari Heri Putra Wijaya merasa emosi dengan pemberitaan di media yang viral terkait dugaan penyimpangan dana desa untuk kegiatan di desanya. Heri menuduh Apriza lah yang telah membocorkan soal kegiatan di desanya tersebut kepada wartawan. Sehingga Heri yang marah secara spontan menganiaya Afriza.
“Dia menuduh saya menginformasikan kegiatan di desanya, pada wartawan” ujar Aprizal.
Atas kejadian itu, usai melakukan visum, kini persoalan dugaan penganiayaan yang di alami korban, telah di laporkan ke polres Lampung Utara dengan laporan, nomor STTLP / B-1 / 390 / VIII / 2024 / SPKT/ POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG.
Sementara sebelumnya, Kades Mekar Asri tengah viral di pemberitaan, lantaran pekerjaan peningkatan jalan Lapen yang diduga anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2024 ini, terindikasi penyelewengan.
Dengan persoalan sementara, pada kegiatan itu, tidak terdapat papan informasi, jalan sudah ditumbuhi rumput sebelum diserahterimakan. Terlihat adanya campuran tanah pada bagian yang semestinya diaspal dan batu pada jalan mudah terkelupas.
Lebih parahnya lagi, dugaan adanya pengurangan aspal pada bangunan jalan tersebut, aspal yang di gunakan kualitas murah. Dimana dugaan kecurangan dalam pembangunan itu mengarah pada tindakan korupsi.
“Kabarnya karena viral, kades itu sedang diperiksa oleh pihak inspektorat,” imbuh Aprizal.
Sementara, hingga kini Heri Putra Wijaya selaku kepala desa dan selaku kuasa pengguna anggaran, pada dana desa Mekar Asri, terindikasi enggan di konfirmasi. (Red/*)