Lampung Utara, sinarlampung.co- Fajar Maulana (22) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara menjadi korban penyekapan. Dia dianiaya selama 5 jam, hingga trauma dan luka-luka. Beruntung Fajar bisa melarikan diri dari penyekapan tersebut dan kini dia terkulai lemas di rumahnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut cerita korban, dirinya disekap oleh tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari sekitar pukul 01.00 , dan berhasil lolos sekitar pukul 05.00 pagi. Fajar mengisahkan pada malam kejadian itu saat ia disekap. Ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, dipukul dengan bambu, di ancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya disundut api rokok sembari rambutnya dipotong oleh para pelaku.
Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban diborgol dan dikurung dalam kurungan besi di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Riyacudu Kotabumi. “Saya dipaksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan dipaksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku” ujar korban pada sejumlah awak media.
Atas kejadian itu, motor milik korban sempat tertinggal di lokasi kejadian pasca dirinya berhasil melarikan diri. Kini korban telah melapor ke polsek Kotabumi Kota. “Iya sudah di amankan ketiga tersangkanya, kini sudah berada di Polsek, ada juga motornya,” kata Kholin Kapolsek Kotabumi pada wartawan.
Kondisi terkini, korban sedang berada di rumah lantaran tidak ada biaya untuk mendapatkan perobatan secepatnya. Sementara luka yang di alami korban, terdapat goresan-goresan luka pada tubuh, luka bakar api rokok pada sekujur tangan, mengalami patah gigi bagian atas, sakit pada bagian kepala. Kondisi berjalan sempoyongan. “Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku,” imbuh Ikbal kakak kandung korban. (Tim/*)