Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Pergerakan Maasyarakat Aliansi Kebijakan (Pematank) Suadi Romli meminta penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOPK) senilai Rp9,7 miliar yang bersumber dari anggaran DAK/APBD TA 2023 di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Lampung Tengah.
Baca: Miliaran Dana BOKB PPKB Lampung Tengah Tahun 2023 Diduga Dikorupsi Oknum Pejabat
“Kita saat ini sedang melengkapi berkas temua-temuannya, dan akan kita laporkan. Karena merugikan keuangan negara. Kita wajib mengawasa lembaga negara yang menggunakan anggaran negara. Indikasinya jelas, selain mark-up, juga banyak laporan kegiatan fiktif. Kita akan gelar dugaan kasus ini, sesuai fakta dan bukti yang telah kita peroleh,” Suadi Romli.
Menurut SUadi Romli, pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2023 lalu, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menggelontorkan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOPK) senilai Rp9,7 miliar yang bersumber dari anggaran DAK/APBD TA 2023.
Berdasarkan data diketahui bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan Operasional Balai Penyuluh KB sebesar Rp757.868.350.00, Operasional Pelayanan KB sebesar Rp670.315.000.00 Operasional Pergerakan di Kampung KB sebesar Rp654.124.000.00, kemudian Operasional Penurunan Stunting sebesar Rp5.811.939.00, Operasional PPKBD dan Sub PPKBD sebesar Rp918.918.000 dan Dukungan Manajemen dan SIGA sebesar Rp152.313.350.00.
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa telah terjadu dugaan praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOPK Dinas PPKB TA 2023 tersebut. Diantara adalah terdapat dugaan bahwa dalam penyusunan dokumen Surat Pertanggung-jawaban (SPj) dalam pengelolaan anggaran tersebut terkesan sarat dengan upaya manipulasi.
Pembelanjaan tidak sesuai dengan senyatanya dan bahkan ada beberapa aitem kegiatan yang sangat diduga terjadi fiktif atau dengan sengaja dimark-up yang seolah-olah dana tersebut diatas telah dilaksanakan sesuai aturan.
Saat dikonfirmasi, Pegawai Dinas PPKB mengatakan bahwa para pejabat mulai dari KPA maupun PPK sedang tidak berada ditempat, “Pak Kadis dan Pak Kabid sedang tidak ditempat, mungkin bersama Bupati,” kata Pegawai di Kantor PPKB Lampung Tengah itu. (Red)