Tanggamus, sinarlampung.co-Nama Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Dr. Ir.Mulyadi Irsan, MT, SH, kembali digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pelaku menggunakan whatshapp menggunakan foto profil Mulyadi Irsyan mengelabuhi para Takmir Masjid di wilayah Kabupaten Tanggamus. Sabtu 20 Juli 2024.
Baca: Mulyadi Irsyan Lantik Suadi Jadi Plh Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis Jadi Staf Ahli
Baca: Soal Warisan Devisit APBD Tanggamus Ini Penjelasan Pj Mulyadi Irsyan, Tahun 2025 Kembali Sehat
Pelaku mengirim pesan whatshaap mengaku sebagai Pj Bupati Tanggamus, dan menjanjikan akan memberikan bantuan masjid. Pengurus masjid yang terkecoh justru kehilangan kas masjid Rp150. Korban kali ini Takmir Masjid Jami Al-Muttaqin, di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Puji (50). Korban sudah melapor ke Polres Tanggamus.
Dedi Saputra (44), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, mengatakan bahwa, pada har Senin 15 Juli 2024 mengatakan bahwa terjadi penipuan dengan modus akan memberikan bantuan (Donatur) uang pada salah satu Masjid di Pekonnya.
“Tiba-tiba ada nomor telfon baru yang menghubungi saya. Dalam percakapan via whatshaap itu pelaku mengaku sebagai Pj Bupati Tanggamus dan menanyakan sekaligus meminta nomor telfon Takmir Masjid. Tanpa menaruh curiga, Dedi langsung memberikan nomor telfon Takmir Masjid berna,a Puji. “Wong (orang,red) Pj. Bupati yang minta Mas, yaa langsung saya kasih,” kata Dedi kepada wartawan.
Pada malam harinya, lanjut Dedi, Puji bersama para Takmir lainnya melakukan rembuk di Masjid. Dan keesokan harinya, Puji langsung mengecek jumlah Saldo Kas Masjid di Bank Lampung Kotaagung, “Melalui kesepakatan rembuk para Takmir, kemudian terjadilah transfer, hingga mencapai Rp150 juta rupiah. Pagi itu cek Saldo di Bank Lampung, dan seketika itu Puji terkejut, karena Saldo di Rekening Masjid sudah ludes,” katanya.
Atas Kejadian tersebut, Puji dan rekan Takmir melaporkan ke Polres Tanggamus. Untuk menghindari terjadinya kejadian serupa Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengumumkan kepada Masyarakat Tanggamus agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Mulyadi Irsan.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsyan mengimbau masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah agar lebih hati-hati. “Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan seperti ini,” kata Mulyadi.
Mulyadi juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika ada orang yang menghubungi yang mengaku pejabat maupun staf mengatasamakan Pemkab Tanggamus akan menyerahkan bantuan. “Jika hal demikian cepat mengonfirmasi kebenaran bantuan terlebih dahulu,” katanya.
Penipu Ngaku Bupati Lampung Barat
Sebelumnya, aksi penipuan dengan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, juga terjadi di Lampung Barat. Pelaku memperdaya Rohman, pengurus Masjid Nurul Huda Sp Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Minggu 23 Juni 2024.
Menurut Rohman, kejadian itu bermula saat ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Pj Bupati Lampung Barat, Nukman. Dalam percakapan itu, ia akan mengirim donasi melalui salah satu stafnya untuk pembangunan masjid tersebut.
“Perkenalkan saya Bapak Drs Nukman, pj bupati. Saya akan memberikan donasi untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp25 juta. Nanti ada sekretaris sosial saya yang akan menghubungi pengurus masjid terkait dengan proses pengiriman uang bantuan tersebut,” ujar Rohman menirukan penelepon tersebut.
Setelah selesai dan tidak lama kemudian seseorang menelepon korban menggunakan nomor lain. Dia mengaku bernama H Maulana Ikhsan, staf Pj Bupati Lampung Barat, yang intinya memberi tahu telah mentransfer dana bantuan pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp25 juta. Setelah itu si penelepon itu juga mengirim bukti struk transfer kepada korban.
Tidak lama kemudian, Maulana Ikhsan kembali menghubungi Rohman dengan dalih salah nominal transfer. Seharusnya hanya mentransfer Rp15 juta. Alasannya uang Rp10 juta lagi untuk Pj Bupati pada kegiatan santunan kepada anak yatim piatu. Sebab itu, ujar dia, Maulana Ikhsan meminta ia untuk segera mentransfer kembali uang Rp10 juta. Alasan Pj Bupati sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu itu.
Untungnya, Rohman langsung berkoordinasi melalui orang dekat Pj Bupati dan menanyakan tentang kebenaran informasinya tersebut. Namun ternyata informasi tentang bantuan tersebut tidak ada. (Red)