Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) dan LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) mendesak penegak hukum mengusut dugaan korupsi anggaran APBD yang ada di satuan kerja Pemda Lampung Barat. Rencana aksi kedua LSM di Lampung Barat Senin 15 Juli 2024 terhalang, dan akan dilanjutkan di Kejati Lampung Rabu 24 Juli 2024 mendatang.
Baca: Anggaran Disbunak Lampung Barat Rp7,5 Miliar Tahun 2023 Diduga Sarat Dikorupsi?
Ketua LSM Rubik Feri Yunizar mengatakan ada temuan dugaan korupsi anggaran di tahun 2023. “Ddata permulaan yang dimiliki maka diketahui adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pelaksanaan proyek yang dikelola oleh beberapa OPD di Lampung Barat,” kata Feri Yunizar didampingi Ketua LSM Gembok Andre, dalam keterangannya Jumat 19 Juli 2024.
Diantara OPD itu adalah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretariat DPRD dan Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar tahun anggaran 2023.
“Kita akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2023 itu,” katanya.
Menurut Andre, sebenarnya aksi unjuk rasa ini telah dipersiapkan sejak hari Senin 15 Juli 2024 dan akan diselenggarakan di Lampung Barat. Namun berhubung ada upaya penjegalan dari salah seorang Kepala Badan yang berinisial PD yang berupaya menggagalkan rencana aksi. “Padahal saat itu momentumnya cukup bagus yang bertepatan dengan adanya kunjungan dari pihak pejabat Kejaksaan Agung,” katanya.
Feri Yunizar menyatakan bahwa aksi ini adalah merupakan bentuk upaya dan peran aktif LSM dalam mendukung upaya Pemerintah guna mewujudkan tata Pemerintahan yang bersih bebas dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Kita ada temuan yang signifikan, dan cukup menjadi bahan dasar kita dalam melaksanakan aksi unjuk rasa,” ujar Feri Yunizar.
Selain melaksanakan aksi unjuk rasa, pihaknya juga sudah mepersiapkan loparan yang akan diserahkan kepada Kejati Lampung bersamaan dengan pelaksanaan aksi unjuk rasa. “Kami akan mendesak Kejati Lampung untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para pejabat yang diduga menjadi pelaku dan terlibat atas dugaan KKN tersebut. Rute aksi di Kota Bandar Lampung, adalah Tugu Adipura, Kejati Lampung dan Polda Lampung,” katanya. (Red)