Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Direktorat C Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI memeriksa 13 pejabat Pemda Kota Bandar Lampung dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dugaan korupsi APBD Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 16 Juli 2024.
Baca: Bunda Eva Dilaporkan LCW ke Kejagung Ini Kata Kepala BPKAD Bandar Lampung
Baca: Bunda Eva Dilaporkan ke Kejagung
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana enggan memberi tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait pemeriksaan 13 anak buahnya itu. Eva yang dikawal ketat ajudan tampak meninggalkan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung. “Sama Pak Kajari ya, Pak Kajari aja,” kata Eva bergegas naik mobil dinasnya, Rabu 17 Juli 2024.
Pemeriksaan kepada 13 pejabat OPD Pemerintah Kota Bandar Lampung berlangsung sejak kemarin. Jamintel Kejagung RI berencana memanggil 13 pejabat tersebut secara bertahap hingga 3 hari ke depan. Mereka adalah Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD dan Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Putu Gede Astawa mengatakan mereka akan diminta klarifikasi terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang diterima oleh Kejagung.
“Bukan diperiksa ya, tapi kita mengundang OPD. Hari ini ada empat OPD yang kita undang untuk klarifikasi. Tadi kita mulai sejak pukul 9.30 WIB. Kita undang untuk mengklarifikasi soal realisasi dana pada OPD masing-masing.” kata Putu, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut Putu agendanya adalah pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Setelah di Puldata dan Pulbaket, kita akan kroscek semua berikut dengan temuan BPK, benar atau tidak. Si pelapor itu kan melaporkan bahwa ada temuan BPK tapi kita enggak tahu itu benar atau tidak. Kita minta bukti mana temuan BPK itu, lalu kita meminta klarifikasi terhadap OPD yang dimaksud. Karena dalam laporan itu disebut belum menyelesaikan, maka kita minta klarifikasi,” kata Putu.
Pemeriksaan Tim Kejagung turun ke Lampung itu terkait laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW) ke Jamintel Kejaksaan Agung RI atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pada Jumat, 17 Mei 2024.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan ada penyidik Jamintel Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pemeriksaan terhadap OPD dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. “Iya benar ada tim dari direktorat c pada jamintel melakukan pengumpulan data dan pengumpulan barang keterangan (pulbaket) yang di jadwalkan sampai hari Kamis (18/7),” kata Ricky Ramadan.
Ricky mengaku tidak mengetahui pasti jumlah dan OPD mana saja yang telah diperiksa oleh penyidik Jamintel. “Kami tidak tahu pasti, karena kami hanya membantu fasilitasi,” ujarnya. (Red)