Lampung Selatan, sinarlampung.co – Seorang buruh bernama Agus Aprianto (56) nekat melarikan sepeda motor Yamaha Vega R yang terparkir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Niat jahat Agus muncul, setelah tidak sengaja menemukan sebuah kunci motor yang diduga terjatuh di parkiran.
Berdasarkan keterangan polisi, pencurian tersebut dilakukan Agus pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Aksinya itu terekam kamera CCTV.
“Pelaku secara tidak sengaja menemukan kunci di area parkir dan mencoba menyalakan motor Vega R warna putih tersebut,” terang Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KPSP) Bakauheni, AKBP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmaja, Senin, 1 Juli 2024.
Setelah motor berhasil dinyalakan, pelaku kemudian melarikan diri dengan mengikuti mobil yang keluar dari gerbang pelabuhan.
Akibat motornya dicuri Agus, Sutaji (41) warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke KPSP Bakauheni.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap Agus.
“Pelaku ditangkap di sekitar mall eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Firman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut, diantaranya, 1 lembar STNK motor Yamaha Vega R, 1 kaos oblong warna hitam, 1 celana panjang, 1 kunci rumah, dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV.
Agus Aprianto yang merupakan warga Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni kini telah ditahan. Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 Subsider 362 KUHPidana. (Red/*)