Lampung Tengah, sinarlampung.co-Bupati Kabupaten Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad, menggelar kegiatan halalbihalal dan doa syukuran pulang haji, di kediaman Bupati, Jalan Otista Yukum Jaya, Lampung Tengah, Kamis 28 Juni 2024.
Baca: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dilaporkan KPK, Dipanggil Polres Metro Mangkir
Baca: Pulang Haji Bupati Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta
Musa Ahmad mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, OPD serta keluarga yang telah mendoakannya sehingga diberikan kelancaran dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji. “Yang terpenting bagi kita adalah nikmat kesehatan, keselamatan dan kelancaran dalam beribadah,” ujar Musa Ahmad.
Menurutnya, kondisi cuaca yang berbeda dan cukup panas serta menguras energi, tidak jarang jemaah haji yang mengalami flu selama di tanah suci. “Namun berkat doa bersama, semua berjalan lancar dan dapat bertemu kembali serta diharapkan semua dapat berhaji dan mengetahuai arti kehidupan setelah beribadah haji,” Katanya.
Terkait pemeriksaan dirinya di Polsek Gambir, Musa Ahmad mengaku hanya dimintai keterangan, setelah itu dirinya langsung pulang ke Lampung Tengah. “Hanya dimintai keterangan. Kalau isu belum mau pulang itu hoax. Ini buktinya saya sudah dirumah. Biasa itu. Namanya isu. Yang jelas alhamdulillah sudah sampe rumah dengan selamat dan bisa melaksanakan acara halalbihalal.,” kata Musa Ahmad.
Diperiksa Tiga Jam
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa penyidik Polres Metro di Polsek Gambir, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024 malam sejak pukul 20.00 sampai 22.00 WIB. Selama tiga jam itu, Musa Ahmad dicecar penyidik Polres Metro soal dugaan jual beli proyek APBD Lampung Tengah.
“Pak Musa diperiksa di Jakarta setelah pulang menjalankan ibadah haji dan masih cuti tetapi karena Pak Musa taat hukum, maka bersedia untuk diperiksa dan memberikan keterangan,” kata Kuasa hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu, Jumat 28 Juni 2024.
Dalam kasus dugaan jual beli proyek APBD Lamteng senilai Rp80 miliar ini, Polres Metro sudah menetapkan 2 tersangka yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo. Erwin Saputra sudah ditangkap tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Misa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah atau Alex.
Kepada penyidik, lanjut Sopian, Musa menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun dan tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin. “Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad tidak sesuai fakta sebenarnya sebagaimana telah dijelaskan diatas adalah sangat merugikan nama baik Musa Ahmad,” katanya.
Penjelasan Kabid Humas
Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 milyar. “Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.071.550 milyar,” kata Umi, Jumat 28 Juni 2024.
Umi menerangkan, dari laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023 lalu Kepolisian Polres Kota Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra berhasil ditangkap. “Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro,” jelasnya.
Singkat cerita, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru yang dimana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian dikatakannya sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Erwin juga mengaku bahwa uang yang disetorkannya ke Ferdian sebesar Rp4 milyar dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad. Ferdian sendiri hingga kini belum tertangkap, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Ferdian.
“Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO nya sudah diterbitkan oleh Polres,” urai Umi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra. “Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya,” jelas Umi.
Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut. “Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro,” tuturnya.
Dia menambahkan, Polres Metro hari ini telah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa. “Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro,” katanya. (Red)