Helmi Santika mengatakan hasil kegiatan operasi Polda Lampung dan jajaran sejak Januari hingga Mei 2024, dengan total penanganan 19 kasus. “Setidaknya ada empat jaringan sejak Januari-Mei 2024 hasil operasi antik. Ada 19 kasus. Pertama jaringan Fredy Pratama, Jaringan Aceh-Medan-Lampung, Jaringan Malaysia-Aceh-Bogor-Makasar, dan Jaringan Lampung-Jakarta, ” Kata Helmy Santika.
Kapolda menjelaskan dari jaringan Fredy Pratama ditangkap luma tersangka, lokasi Bakaugeni dan Bandar Lampung dengan barang bukti 35,1 kg sabu. Dari Jaringan Aceh-Medan-Lampung, diamankan delapan tersangka dengan barang bukti 38 kg. Dari jaringan Malaysia-Aceh-Bogor-Makasar diamankan barang bukti 42 kg sabu sabu. “Kemudian jaringan Lampung-Jakarta, ” Katanya.
“Dari total 49 tersangka, dengan barang bukti sabu sabu 147,9 kilogram, ganja 56 kilogram itu setara dengan Rp220 miliar lebih. Dan berhasil menyelamatkan 625.000 orang anak bangsa, ” Kata Kapolda.
Pj Gubernur Lampung Samsudin mengapresiasi langkah Polda Lampung, dalam upaya memberantas narkoba di wilayah Provinsi Lampung. “Komitmen pemerintah, dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan perang terhadap peredaran gelap narkoba ini harus kita lanjutkan. Apresiasi kami kepada Polda Lampung, ” Kata Samsudin.