Pesawaran, Sinarlampung.co – Warga dan pekerja penyadap karet perkebunan PTPN VII Regional 7 Afdelling 3 Taman 92, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tatataan sempat digegerkan dengan kemunculan seekor satwa liar menyerupai Harimau yang sedang nangkring (berada di atas-red) dahan pohon karet.
Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah mencermati foto yang masyarakat kirim dan hasilnya satwa itu bukan harimau melainkan kucing emas atau Catopuma temminicki dan termasuk hewan yang di lindungi.
Baca Juga : Harimau kelayapan dan Nangkring di Kebun Karet PTPN VII Dekat Kota Bandar Lampung
“Kucing emas termasuk dalam golongan satwa yang ikut kami kampanyekan untuk pencegahan kepunahan dan kami BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III untuk menggiring kembali satwa tersebut ke dalam kawasan hutan,”ujar Yayan, Jumat 14 Juni 2024.
Pengelola Kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR) juga melakukan ground check ke lokasi untuk memastikan laporan masyarakat dan pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika bertemu dengan satwa liar jenis apapun dan menghindar.
Selain itu, masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar jenis apapun. “Belum bisa dipastikan asal kucing emas ini atau memang menjadi satwa di Tahura, seperti kucing batu. Untuk itu kami menghimbau masyarakat jika bertemu satwa liar, terutama kucing emas ini hendaknya melakukan penggiringan kembali ke kawasan hutan secara bersama-sama,”ujarnya.
BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III menyebutkan kucing emas memiliki ciri berwarna cokelat keemasan hampir di seluruh tubuh. Namun, ada juga yang berwarna abu-abu atau cokelat tua dan habitatnya banyak terdapat di wilayah Sumatra. Hewan itu juga memiliki gerakan yang lincah sehingga sulit untuk tertangkap. (*/Red)